Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Teuku Taufiqul Hadi. Foto: MI/Susanto.
Anggota Dewan Pakar Partai NasDem Teuku Taufiqul Hadi. Foto: MI/Susanto.

Komisi III Optimis RKUHP Rampung di Periode Ini

Faisal Abdalla • 04 September 2019 04:45
Jakarta: Anggota DPR Komisi III Teuku Taufiqulhadi  berkomitmen menyelesaikan pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) periode ini juga. Taufiq menilai pengesahan RKUHP tak perlu menunggu pelantikan DPR periode 2019-2024. 
 
"Persoalan carry over itu sudah berlangsung puluhan tahun. Begitu carry over, (pembahasan RKUHP) dimulai dari nol lagi," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. 
 
Taufiq menyebut hanya DPR periode 2014-2019 yang hampir berhasil merampungkan pembahasan RKUHP. Dia juga menilai situasi politik saat ini cukup kondusif untuk mengesahkan RKUHP. 

Dia mengatakan saat ini, fraksi-fraksi di DPR sudah hampir satu suara soal RKUHP. Ini adalah momentum yang belum tentu terjadi lagi di DPR periode berikutnya. 
 
"Ini sudah kondusif. Perspektif semuanya sama, kesadaran bersama sehingga lebih baik didorong sampai selesai. Kalau didorong carry over, saya yakin yang akan datang tidak ada lagi momentum seperti ini," ujarnya. 
 
Dia mempersilakan semua pihak untuk menempuh jalur hukum jika memang nantinya ada pasal-pasal yang dianggap merugikan masyarakat dalam RKUHP. Misalnya dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
"Ada kesempatan memperbaikinya. Karena semuanya akan beradaptasi terhadap perkembangan zaman," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa menyebut Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hampir rampung. RKUHP siap disahkan dalam rapat paripurna pemungkas periode 2014-2019, September 2019.
 
"Insyaallah (disahkan), kan sudah diagendakan tanggal 24 September, kalau selesai," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019.
 
Desmond menepis anggapan RKUHP adalah proyek 'kejar tayang'. RKUHP, ungkap dia, sudah melewati proses yang panjang, hanya kebetulan disahkan berdekatan dengan berakhirnya DPR periode ini.
 
"Apa yang harus kejar tayang? Ini prosesnya lama, cuma kan berbarengan dengan berakhirnya waktu," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan