Jakarta: Joko Widodo berharap calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hadir saat pelantikan dirinya bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Jokowi mengajak Prabowo-Sandi sama-sama membangun bangsa.
"Saya dan Pak Kiai Ma'ruf Amin akan sangat berbahagia apabila Pak Prabowo dan Pak sandiaga Uno datang dalam pelantikan yang akan datang," kata Jokowi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Jokowi mengatakan setelah 10 bulan bergelut dengan dinamika politik Pilpres, KPU akhirnya telah menetapkan dirinya bersama Ma'ruf Amin sebagai paslon terpilih. Penetapan oleh KPU ini menandai berkahirnya tahapan Pilpres 2019.
Dia meminta semua pihak untuk melupakan perbedaan pilihan politik selama pilrpres. Jokowi menyerukan semua elemen bangsa bersatu padu membangun negeri.
"Mari kita kerja kembali. Bangsa ini memerlukan kerja keras kita semuanya tanpa kecuali. Besok langusng kerja," ujar presiden petahana itu.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menyebut rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih menandai berakhirnya tahapan pilpres 2019 di level KPU. Selanjutnya, presiden dan wakil presiden terpilih akan secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Sekarang ini Pak Jokowi-Ma'ruf presiden dan wakil presiden terpilih, kurang terlantik saja. Nanti akan dilantik MPR 20 Oktober 2019," ujar Wahyu.
KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Jakarta: Joko Widodo berharap calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hadir saat pelantikan dirinya bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Jokowi mengajak Prabowo-Sandi sama-sama membangun bangsa.
"Saya dan Pak Kiai Ma'ruf Amin akan sangat berbahagia apabila Pak Prabowo dan Pak sandiaga Uno datang dalam pelantikan yang akan datang," kata Jokowi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Jokowi mengatakan setelah 10 bulan bergelut dengan dinamika politik Pilpres, KPU akhirnya telah menetapkan dirinya bersama Ma'ruf Amin sebagai paslon terpilih. Penetapan oleh KPU ini menandai berkahirnya tahapan Pilpres 2019.
Dia meminta semua pihak untuk melupakan perbedaan pilihan politik selama pilrpres. Jokowi menyerukan semua elemen bangsa bersatu padu membangun negeri.
"Mari kita kerja kembali. Bangsa ini memerlukan kerja keras kita semuanya tanpa kecuali. Besok langusng kerja," ujar presiden petahana itu.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan juga menyebut rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih menandai berakhirnya tahapan pilpres 2019 di level KPU. Selanjutnya, presiden dan wakil presiden terpilih akan secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Sekarang ini Pak Jokowi-Ma'ruf presiden dan wakil presiden terpilih, kurang terlantik saja. Nanti akan dilantik MPR 20 Oktober 2019," ujar Wahyu.
KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)