Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Model Keserentakan Pemilu Idealnya Harus Dibenahi

Fachri Audhia Hafiez • 25 Juli 2024 11:03
Jakarta: Model keserentakan pemilihan umum (pemilu) dinilai harus dibenahi. Hal ini merespons sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendorong pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).
 
"Tapi saya sepakat bahwa model keserentakannya perlu dibenahi," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustiyati atau Ninis saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Sejatinya terdapat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pemilu presiden, DPR, dan DPD harus diselenggarakan secara serentak di hari yang sama. Sehingga, tidak bisa dipisah.

"Menurut saya yang ideal adalah memisahkan antara pemilu nasional dengan pemilu daerah. Pemilu nasional memilih presiden, DPR, dan DPD. Sementara pemilu daerah memilih kepala daerah dan DPRD," ucap Ninis.
 
Baca juga: Cegah Kecemburuan, Cawagub Anies Dinilai Harus di Luar NasDem, PKB, dan PKS

 
Dia mengatakan perubahan model keserentakan memang perlu melalui revisi UU Pemilu. Di sisi lain, UU Pemilu harus mematuhi putusan MK.
 
"Yang ditegaskan MK adalah pemilu presiden, DPR, dan DPD harus serentak di hari yang sama. Variannya diserahkan kepada pembentuk undang-undang," ujar Ninis.
 
Sebelumnya, PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres. PKB meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu. Langkah tersebut dipandang untuk menghormati kedaulatan rakyat dalam memilih.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan