Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meyakini Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024. Keyakinan itu merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan dan mengulang tahapan Pemilu 2024.
"Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU," kata Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Jaleswari mengatakan keyakinan itu juga berdasarkan rutinitas pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun sekali. Kegiatan itu merupakan agenda konstitusi yang mesti didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional," kata dia.
Pemerintah, kata Jaleswari, meminta masyarakat tenang dan menjaga suasana tetap kondusif terkait merespons putusan PN Jakarta Pusat itu. Jangan sampai, ada pihak yang terprovokasi informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.
"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," kata Jaleswari.
Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan (KSP) meyakini Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024. Keyakinan itu merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan dan mengulang tahapan Pemilu 2024.
"Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan
KPU," kata Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Maret 2023.
Jaleswari mengatakan keyakinan itu juga berdasarkan rutinitas pemilihan umum yang berlangsung setiap lima tahun sekali. Kegiatan itu merupakan agenda konstitusi yang mesti didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan
Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional," kata dia.
Pemerintah, kata Jaleswari, meminta masyarakat tenang dan menjaga suasana tetap kondusif terkait merespons putusan PN Jakarta Pusat itu. Jangan sampai, ada pihak yang terprovokasi informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana.
"Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya," kata Jaleswari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)