Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima berkas peraturan presiden (Perpres) soal pembayaran gaji pegawai Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Itu penyebabnya gaji pegawai IKN eselon I ke bawah belum bisa dibayarkan.
"Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan," ujar Jokowi usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 April 2023.
Jokowi mengatakan naskah Perpres yang mengatur pembayaran gaji pekerja Otorita IKN memerlukan konsolidasi antarkementerian. Jokowi janji mendorong kementerian terkait mempercepat Perpres tersebut.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru saja kita bicarakan," ungkap dia.
Kabar belum dibayarnya gaji pekerja IKN terungkap dalam rapat Komisi II DPR bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, Senin, 3 April 2023. Keterlambatan pembayaran gaji pegawai IKN disuarakan dalam rapat di Komisi II DPR itu oleh anggota DPR Ihsan Yunus.
Ketika itu, Bambang mengakui gaji pegawai eselon I ke bawah Otorita IKN belum dibayar lantaran masih menunggu Perpres. Bambang mengatakan Perpres tersebut sedang diselesaikan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk diajukan kepada Presiden Jokowi.
Bambang mengeklaim pegawai-pegawai IKN tangguh karena tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji. Otorita IKN, kata Bambang, akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menerima berkas peraturan presiden (Perpres) soal pembayaran gaji pegawai Otorita Ibu Kota Negara (
IKN) Nusantara. Itu penyebabnya gaji pegawai IKN eselon I ke bawah belum bisa dibayarkan.
"Ya, kalau sudah sampai di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan," ujar Jokowi usai meresmikan hunian milenial yang terintegrasi dengan Stasiun KRL Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, dikutip dari
YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 April 2023.
Jokowi mengatakan naskah Perpres yang mengatur pembayaran gaji pekerja Otorita IKN memerlukan konsolidasi antarkementerian.
Jokowi janji mendorong kementerian terkait mempercepat Perpres tersebut.
"Yang paling penting haknya tidak hilang. Nanti akan kita percepat, kemarin baru saja kita bicarakan," ungkap dia.
Kabar belum dibayarnya gaji pekerja
IKN terungkap dalam rapat Komisi II DPR bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono, Senin, 3 April 2023. Keterlambatan pembayaran gaji pegawai IKN disuarakan dalam rapat di Komisi II DPR itu oleh anggota DPR Ihsan Yunus.
Ketika itu, Bambang mengakui gaji pegawai eselon I ke bawah Otorita IKN belum dibayar lantaran masih menunggu Perpres. Bambang mengatakan Perpres tersebut sedang diselesaikan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk diajukan kepada Presiden Jokowi.
Bambang mengeklaim pegawai-pegawai IKN tangguh karena tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji. Otorita IKN, kata Bambang, akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)