Dugaan Korupsi Bansos Ada Lagi, Mensos Dinilai Tak Benahi Penguatan Integritas
Fachri Audhia Hafiez • 18 Maret 2023 16:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemunculan kasus itu dinilai karena program penguatan integritas yang tak dibenahi oleh menteri sosial (mensos).
"Ada problem integritas akut di Kementerian Sosial saat ini tidak dapat dibenahi dengan baik oleh menteri sosial selama ini," kata peneliti dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 18 Maret 2023.
Bawono mengatakan publik bakal menyoroti Kemensos atas temuan kasus teranyar tersebut. Pasalnya, Kemensos pernah mencuri perhatian publik terhadap kasus korupsi bansos sembako terkait penanganan covid-19 yang menjerat politikus PDIP, Juliari P Batubara.
Kemensos yang saat ini dipimpin Tri Rismaharini mestinya bisa memberikan penguatan integritas. Sehingga, kasus korupsi di Kemensos tak terulang.
"Alih-alih mampu membenahi dengan baik tapi pengalaman di masa lalu justru menteri menjadi bagian dari problem akut integritas tersebut," ucap Bawono.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kemunculan kasus itu dinilai karena program penguatan integritas yang tak dibenahi oleh menteri sosial (mensos).
"Ada problem integritas akut di Kementerian Sosial saat ini tidak dapat dibenahi dengan baik oleh menteri sosial selama ini," kata peneliti dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Medcom.id, Sabtu, 18 Maret 2023.
Bawono mengatakan publik bakal menyoroti Kemensos atas temuan kasus teranyar tersebut. Pasalnya, Kemensos pernah mencuri perhatian publik terhadap kasus korupsi bansos sembako terkait penanganan covid-19 yang menjerat politikus PDIP, Juliari P Batubara.
Kemensos yang saat ini dipimpin Tri Rismaharini mestinya bisa memberikan penguatan integritas. Sehingga, kasus korupsi di Kemensos tak terulang.
"Alih-alih mampu membenahi dengan baik tapi pengalaman di masa lalu justru menteri menjadi bagian dari problem akut integritas tersebut," ucap Bawono.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan rasuah bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.
Berikut ini daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:
- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
- Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
- VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
- Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
- Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
- General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)