Ketua DPR Bambang Soesatyo bertemu Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pegangsaan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018. Foto: Istimewa
Ketua DPR Bambang Soesatyo bertemu Ketua MUI KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pegangsaan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018. Foto: Istimewa

Sambangi MUI, Bamsoet Jamin Tolak LGBT

06 Februari 2018 13:45
Jakarta: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin parlemen menolak legalisasi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Jaminan itu dilontarkan Bamsoet saat bertemu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin di Gedung MUI Pegangsaan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.
 
Pertemuan Bamsoet dengan Ma'ruf membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), khususnya berkaitan dengan larangan agama seperti LGBT, penistaan agama, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perzinaan.
 
Bamsoet menegaskan komitmennya dalam membendung upaya legalisasi LGBT. Bamsoet menjamin seluruh fraksi di DPR menolak adanya LGBT. Pemidanaan terhadap pelaku LGBT dipastikannya tengah dibahas dalam RKUHP.

“Terkait LGBT sudah tertuang di dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur di Pasal 495 RKUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP terdahulu. Dari paling lama lima tahun menjadi sembilan tahun. Semua Fraksi menyetujuinya," kata Bamsoet, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id.
 
Ia menegaskan, tak benar jika ada tuduhan sejumlah fraksi di DPR mendukung LGBT. "Saya akan mundur sebagai ketua DPR jika hal itu terjadi. Karena LGBT bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa," kata dia.
 
Baca: PKS Desak Zulkifli Hasan Klarifikasi Soal LGBT
 
Begitu pun dengan penistaan agama, perzinaan, dan KDRT. Menurut politikus Golkar ini, hukumannya sudah terangkum jelas di RKUHP.
 
"Saya pastikan RKUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," kata dia.
 
Penolakan terhadap LGBT sebelumnya telah disampaikan MUI usai rapat pleno, Rabu, 31 Januari 2018.
 
MUI mendesak DPR dan pemerintah membuat UU yang tak mengabaikan UUD 45 dan Pancasila. MUI menegaskan LGBT bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila karena semua agama melarang LGBT. LGBT juga dipandang sebagai satu orientasi seks dan perilaku yang tak sesuai dengan hak asasi manusia di Indonesia.
 
Dalam pertemuan itu, Bamsoet mendukung MUI untuk dapat menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri.
 
"Saya akan meminta Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," kata dia.
 
Dalam pertemuan itu, hadir Wakil Ketua Umum MUI Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, dan Sekjen MUI Anwar Abbas. Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan