Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperingati Hari Lahir Pancasila. Foto: Medcom.id/Sonya.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memperingati Hari Lahir Pancasila. Foto: Medcom.id/Sonya.

Jokowi Belum Tentukan Pendamping di Pilpres 2019

Achmad Zulfikar Fazli • 27 Februari 2018 10:28
Bekasi: Presiden Joko Widodo sudah mantap untuk maju kembali di Pilpres 2019. Namun, hingga saat ini, Jokowi belum menemukan pendamping. 
 
"Ini semuanya baru dalam proses pematangan, penggodokan," kata Jokowi di Kawasan Industri Delta Silikon 3, Lippo Cikarang, Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa, 27 Februari 2018.
 
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah mengantongi dukungan dari PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, Hanura, serta PPP. Meski telah mematangkan pencalonan, pihaknya belum menentukan nama dan kriteria yang bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres). 

Menurut dia, partai politik dan tim internal yang mendukungnya tengah bekerja mencari sosok yang tepat. "Ditunggu saja, sabar," ucap dia.
 
Di sisi lain, beberapa partai memajukan jagoannya untuk mendampingi Jokowi. Hanura, contohnya, menawarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Wiranto.
 
Sementara itu, soal Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang enggan kembali mendampingi dirinya dalam Pilpres 2019, Jokowi tak banyak komentar. "Coba ditanyakan ke Pak JK," kata dia.
 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memastikan JK tak bisa kembali mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 
 
Baca: Jokowi Sulit Ditandingi di Pilpres 2019
 
"Kan ada ketentuan bahwa pejabat politik tidak boleh menduduki posisi kedua kali dalam posisi jabatan politik yang sama meskipun tidak berturut-turut," kata Wahyu, Senin, 26 Februari 2018. 
 
Sebelum bersama Jokowi, JK sempat menjabat sebagai wakil presiden mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY) selama periode 2004-2009. Pada periode 2009-2014, posisi RI 2 sempat diisi Boediono.
 
"Jadi ukurannya bukan berturut-turut, tapi menduduki jabatan dalam jabatan yang sama dua kali," papar Wahyu. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>