medcom.id, Jakarta: Rapat Pansus Angket Pelindo II DPR ditunda lantaran tidak kuorum. Rapat sedianya hendak mendengarkan keterangan mantan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan.
"Pimpinan pansus kembali tidak kuorum dengan berbagai alasan. Saya kira kita tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya rapat hari ini tidak bisa dijalankan," kata Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/11/2015).
Namun, Rieke mengaku, bersyukur atas tertundanya rapat. Sebab, sebelum diketok untuk menunda rapat, Pansus menyepakati rapat bersama bersama Mangindaan dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bulan depan.
"Hikmahnya (rapat ditunda) karena sudah disepakati sekitar tanggal 2 atau 3 Desember kita akan rapat langsung satu forum dengan menteri perhubungan yang baru pak Jonan dan Mangindaan," kata dia.
Dalam rapat tersebut, lanjut Rieke, pansus ingin memperdalam terkait temuan dokumen berupa surat dari mantan Menhub Mangindaan maupun Menteri Perhubungan saat ini Ignasius Jonan.
"Karena dari dokumen surat menyurat keduanya ada kesinambungan cara pandang terkait substansi hukum terkait perpanjangan konsesi JICT, kita akan melihat kenapa mereka mengeluarkan surat tersebut," kata politikus PDI Perjuangan ini.
medcom.id, Jakarta: Rapat Pansus Angket Pelindo II DPR ditunda lantaran tidak kuorum. Rapat sedianya hendak mendengarkan keterangan mantan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan.
"Pimpinan pansus kembali tidak kuorum dengan berbagai alasan. Saya kira kita tidak bisa berbuat apa-apa. Intinya rapat hari ini tidak bisa dijalankan," kata Ketua Pansus Angket Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/11/2015).
Namun, Rieke mengaku, bersyukur atas tertundanya rapat. Sebab, sebelum diketok untuk menunda rapat, Pansus menyepakati rapat bersama bersama Mangindaan dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bulan depan.
"Hikmahnya (rapat ditunda) karena sudah disepakati sekitar tanggal 2 atau 3 Desember kita akan rapat langsung satu forum dengan menteri perhubungan yang baru pak Jonan dan Mangindaan," kata dia.
Dalam rapat tersebut, lanjut Rieke, pansus ingin memperdalam terkait temuan dokumen berupa surat dari mantan Menhub Mangindaan maupun Menteri Perhubungan saat ini Ignasius Jonan.
"Karena dari dokumen surat menyurat keduanya ada kesinambungan cara pandang terkait substansi hukum terkait perpanjangan konsesi JICT, kita akan melihat kenapa mereka mengeluarkan surat tersebut," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)