medcom.id, Jakarta: Untuk memperketat penjagaan di Gedung Parlemen, Badan Legislasi DPR RI tengah mengusulkan elemen baru penjagaan di Gedung Wakil Rakyat. Rencananya tanggung jawab penjagaan di Kompleks Parlemen diserahkan kepada polisi.
Berdasarkan dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang diperoleh Metrotvnews.com, rencananya tanggung jawab terbesar polisi parlemen ada di pundak jenderal bintang satu (Brigjen).
"Unsur pimpinan adalah Direktur yang disingkat Dir, dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)," tulis dokumen tersebut, Senin (13/4/2015).
Unsur pembantu pimpinan adalah Kabagrenmin, dijabat oleh anggota polisi berpangkat Kombes. Dalam melaksanakan tugas Bagrenmin dibantu Subbagren, Subbagmin.
Sebelumnya Kepala Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roem Kono sedang mengusulkan adanya polisi parlemen. Mekanisme penjagaan DPR perlu ditingkatkan.
Tidak hanya dari Pengamanan Dalam (Pamdal) atau sebagian polisi yang tergabung dalam Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Dia menilai kedua kelompok pengamanan itu tidak efektif.
Roem menambahkan, usulan adanya polisi parlemen ini, juga belajar dari adu jotos yang terjadi di Komisi VII beberapa waktu lalu. Pemukulan yang diduga dilakukan anggota komisi Mustofa Asseggaf kepada wakil ketua komisi Mulyadi. "Seperti kemarin ribut-ribut. Polisi bilang bukan wilayah kita," tukas dia.
medcom.id, Jakarta: Untuk memperketat penjagaan di Gedung Parlemen, Badan Legislasi DPR RI tengah mengusulkan elemen baru penjagaan di Gedung Wakil Rakyat. Rencananya tanggung jawab penjagaan di Kompleks Parlemen diserahkan kepada polisi.
Berdasarkan dokumen Desain dan Konsep Usulan
Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang diperoleh
Metrotvnews.com, rencananya tanggung jawab terbesar polisi parlemen ada di pundak jenderal bintang satu (Brigjen).
"Unsur pimpinan adalah Direktur yang disingkat Dir, dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)," tulis dokumen tersebut, Senin (13/4/2015).
Unsur pembantu pimpinan adalah Kabagrenmin, dijabat oleh anggota polisi berpangkat Kombes. Dalam melaksanakan tugas Bagrenmin dibantu Subbagren, Subbagmin.
Sebelumnya Kepala Badan Urusan Rumah Tangga DPR Roem Kono sedang mengusulkan adanya polisi parlemen. Mekanisme penjagaan DPR perlu ditingkatkan.
Tidak hanya dari Pengamanan Dalam (Pamdal) atau sebagian polisi yang tergabung dalam Direktorat Pengamanan Obyek Vital. Dia menilai kedua kelompok pengamanan itu tidak efektif.
Roem menambahkan, usulan adanya polisi parlemen ini, juga belajar dari adu jotos yang terjadi di Komisi VII beberapa waktu lalu. Pemukulan yang diduga dilakukan anggota komisi Mustofa Asseggaf kepada wakil ketua komisi Mulyadi. "Seperti kemarin ribut-ribut. Polisi bilang bukan wilayah kita," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)