Handoyo Sudrajat. Foto: Wahyu Putro A/Antara
Handoyo Sudrajat. Foto: Wahyu Putro A/Antara

Merasa Gagal, Dirjen Pas Mengundurkan Diri

Adhi M Daryono • 04 Mei 2015 18:15
medcom.id, Jakarta: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat mengundurkan diri dari jabatannya. Surat permohonan telah diserahkan kepada Menkumham Yasonna Laoly pada 29 April 2015 lalu.
 
"Benar saya mengundurkan diri sebagai Dirjen Pas per 29 April 2015," kata Handoyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/5/2015).
 
Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pemasyarakatan setelah terpilih dalam seleksi terbuka menggantikan M Sueb pada 4 November 2013. Handoyo sempat berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan dan Komisi Pemberantsan Korupsi hingga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekjen KPK.

Pengunduran dirinya, kata Handoyo, merupakan bentuk pertanggungjawaban dirinya yang belum mampu membenahi berbagai persoalan lapas.
 
Setelah mundur dari Dirjen Pas, Handoyo bakal mengajukan pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil di BPKP. "Saya belum berhasil membenahi lapas, ini bentuk pertanggungjawaban saya. Saya akan mengajukan pensiun sebagai PNS BPKP," ungkapnya.
 
Handoyo pun mengatakan, sewaktu menjabat Dirjen PAS dirinya mengupayakan terjalinnya kerja sama antara Kemkumham dengan TNI terkait pengelolaan lapas. Keberadaan anggota TNI dianggap penting dalam menertibkan lapas.
 
Handoyo mengatakan usahanya tersebut belum terwujud karena anggaran untuk menjalin kerjasama anatara KemenkumHAM dan TNI masih tertahan di Kementerian Keuangan ditambah pula dengan peredaran narkotika di dalam lapas.
 
"Kerja sama dengan TNI tentang pengamanan Nusa Kambangan yang belum diwujudkan karena anggaran masih dibintangi, peningkatan keamanan dengan peralatan IT, penambahan SDM juga karena anggaran belum bisa cair. Juga masih ada oknum petugas yang terlibat narkoba, masalah SDM dan beberapa hal lain tidak bisa jalan," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan