Metotvnews.com, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) baik-baik saja. PAN adem ayem, tidak sedang direcoking seperti dugaan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kalau saya sih, tidak ada seperti itu," kata Hafidz Tohor, salah satu elite PAN, lewat pesan singkat kepada medcom.id, Selasa (24/3/2015).
Hafidz mengaku, tidak tahu apa alasan Wasekjen PKS Fahri Hamzah menyebut PAN sedang diobok-obok pemerintah. Padahal, PAN sama sekali tidak merasa sedang dijaili pemerintah lewat tangan Menkumham Yosanna Laoly.
"Saya nggak tahu tuh (maksud Fahri). Apa memang begitu?" kata politikus yang disebut-sebut bakal mengisi jabatan Wakil Ketua Umum PAN, ini.
Hafidz mengatakan, SK kepengurusan PAN memang belum keluar. Tapi, itu bukan masalah. Sebab, memang belum melewati batas waktu yang diatur UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. PAN tetap berpikir baik terhadap pemerintah.
Berdasarkan UU Parpol, batas waktu pengeluaran SK Menkumham adalah satu minggu setelah surat dimasukkan. "Saya selalu berpositif thinking selama ini. Biasanya seminggu," kata dia.
Sebelumnya, Fahri menyebut usai Partai Golkar dan PPP dibelah, pemerintah kini mengincar PAN. Indikasinya, hingga saat ini Menkumham belum mengesahkan kepengurusan PAN. Padahal, PAN sudah menuntaskan kongres dan memilih ketua umum baru.
"Bahkan, ada juga kecemasan dari PAN. Karena nampaknya PAN juga sedang dipersulit oleh Laoly. Nampaknya ada persoalan yang akan dipersulit juga," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Maret.
Metotvnews.com, Jakarta: Partai Amanat Nasional (PAN) baik-baik saja. PAN adem ayem, tidak sedang direcoking seperti dugaan elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Kalau saya sih, tidak ada seperti itu," kata Hafidz Tohor, salah satu elite PAN, lewat pesan singkat kepada
medcom.id, Selasa (24/3/2015).
Hafidz mengaku, tidak tahu apa alasan Wasekjen PKS Fahri Hamzah menyebut PAN sedang diobok-obok pemerintah. Padahal, PAN sama sekali tidak merasa sedang dijaili pemerintah lewat tangan Menkumham Yosanna Laoly.
"Saya nggak tahu tuh (maksud Fahri). Apa memang begitu?" kata politikus yang disebut-sebut bakal mengisi jabatan Wakil Ketua Umum PAN, ini.
Hafidz mengatakan, SK kepengurusan PAN memang belum keluar. Tapi, itu bukan masalah. Sebab, memang belum melewati batas waktu yang diatur UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik. PAN tetap berpikir baik terhadap pemerintah.
Berdasarkan UU Parpol, batas waktu pengeluaran SK Menkumham adalah satu minggu setelah surat dimasukkan. "Saya selalu berpositif thinking selama ini. Biasanya seminggu," kata dia.
Sebelumnya, Fahri menyebut usai Partai Golkar dan PPP dibelah, pemerintah kini mengincar PAN. Indikasinya, hingga saat ini Menkumham belum mengesahkan kepengurusan PAN. Padahal, PAN sudah menuntaskan kongres dan memilih ketua umum baru.
"Bahkan, ada juga kecemasan dari PAN. Karena nampaknya PAN juga sedang dipersulit oleh Laoly. Nampaknya ada persoalan yang akan dipersulit juga," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Maret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)