medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti untuk menjadi Kapolri. PKS, partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih (KMP), tidak mempermasalahkan soal batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Kita tidak mempermasalahkan karena usulan itu adalah Hak Prerogatif Presiden," ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Walau demikian, Alhabsy menilai Presiden harus memberi penjelasan kenapa Komjen Budi batal dilantik. "Tapi nanti kita lihat penjelasan dari Presiden di suratnya. Kalau memuaskan, kita lanjut bahas," kata dia.
Alhabsy juga mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan tidak boleh disia-siakan. Bisa saja untuk tetap mengakomodir Budi di posisi pimpinan Polri. "Bisa saja kan Badrodin Kapolri, Budi Gunawan Wakapolri," ujar dia.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal menggantikan Komjen Budi Gunawan. Presiden menunjuk Badrodin setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Budi tak dilantik meski sidang praperadilan memutuskan status tersangkanya cacat hukum.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Komjen Badrodin Haiti untuk menjadi Kapolri. PKS, partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih (KMP), tidak mempermasalahkan soal batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Kita tidak mempermasalahkan karena usulan itu adalah Hak Prerogatif Presiden," ujar Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Walau demikian, Alhabsy menilai Presiden harus memberi penjelasan kenapa Komjen Budi batal dilantik. "Tapi nanti kita lihat penjelasan dari Presiden di suratnya. Kalau memuaskan, kita lanjut bahas," kata dia.
Alhabsy juga mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan tidak boleh disia-siakan. Bisa saja untuk tetap mengakomodir Budi di posisi pimpinan Polri. "Bisa saja kan Badrodin Kapolri, Budi Gunawan Wakapolri," ujar dia.
Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon tunggal menggantikan Komjen Budi Gunawan. Presiden menunjuk Badrodin setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Budi tak dilantik meski sidang praperadilan memutuskan status tersangkanya cacat hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)