medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Agung Laksono tidak ambil pusing dengan ancaman kubu Aburizal Bakrie. Meskipun diancam dilaporkan ke polisi, kubu Agung tetap akan menggelar konsolidasi kepengurusan.
"Lho, kami adalah pengurus Partai Golkar yang sah sesuai SK Menkumham. Yang diputuskan dalam putusan sela oleh PTUN itu tidak membatalkan kepengurusan kami. Ya kami akan melakukan hak konstitusional kami, konsolidasi terus ke seluruh Indonesia," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Leo Nababan menegaskan, pihaknya terus menggelar konsolidasi kader Golkar di seluruh daerah. Konsolidasi terakhir dilakukan di Medan, Sumatera Utara, 10 April lalu. Menurut dia, putusan PTUN Jakarta tidak membatalkan SK Menkumham.
Menurut Leo, ancaman kubu Ical sebagai wujud kepanikan. Sebab, kata dia, kepengurusan Golkar Munas Bali tidak memiliki legalitas yang sah. "Apa dasarnya melaporkan kami ke polisi? Itu hanya orang-orang yang panik saja," kata dia.
Leo menegaskan konsolidasi yang dilakukan oleh pihaknya sah. Itu terbukti dengan adanya hasil keputusan yang didapatkan dari konsolidasi tersebut. Kendati demikian, ia mengakui ada keributan kecil yang terjadi saat konsolidasi di Medan. Menurut Leo, keributan itu hanya dinamika semata.
"Buktinya konsolidasi kami selesai dan telah mem-Plt-kan penguru DPD II se-Sumut yang diisi oleh kader lama dan baru. Biasa ada keributan kecil oleh beberapa oknum, tapi tak mengganggu konsolidasi. Itu dinamika," kata dia.
Sebelumnya, kubu Ical mengacam melaporkan Agung cs ke Polri karena telah menggelar konsolidasi di Medan, 10 April lalu. Ketua Fraksi Golkar di DPR versi Ical, Ade Komarudin, menilai Agung cs telah melanggar keputusan sela PTUN Jakarta dengan menggelar konsolidasi di daerah.
medcom.id, Jakarta: Partai Golkar kubu Agung Laksono tidak ambil pusing dengan ancaman kubu Aburizal Bakrie. Meskipun diancam dilaporkan ke polisi, kubu Agung tetap akan menggelar konsolidasi kepengurusan.
"Lho, kami adalah pengurus Partai Golkar yang sah sesuai SK Menkumham. Yang diputuskan dalam putusan sela oleh PTUN itu tidak membatalkan kepengurusan kami. Ya kami akan melakukan hak konstitusional kami, konsolidasi terus ke seluruh Indonesia," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (13/4/2015).
Leo Nababan menegaskan, pihaknya terus menggelar konsolidasi kader Golkar di seluruh daerah. Konsolidasi terakhir dilakukan di Medan, Sumatera Utara, 10 April lalu. Menurut dia, putusan PTUN Jakarta tidak membatalkan SK Menkumham.
Menurut Leo, ancaman kubu Ical sebagai wujud kepanikan. Sebab, kata dia, kepengurusan Golkar Munas Bali tidak memiliki legalitas yang sah. "Apa dasarnya melaporkan kami ke polisi? Itu hanya orang-orang yang panik saja," kata dia.
Leo menegaskan konsolidasi yang dilakukan oleh pihaknya sah. Itu terbukti dengan adanya hasil keputusan yang didapatkan dari konsolidasi tersebut. Kendati demikian, ia mengakui ada keributan kecil yang terjadi saat konsolidasi di Medan. Menurut Leo, keributan itu hanya dinamika semata.
"Buktinya konsolidasi kami selesai dan telah mem-Plt-kan penguru DPD II se-Sumut yang diisi oleh kader lama dan baru. Biasa ada keributan kecil oleh beberapa oknum, tapi tak mengganggu konsolidasi. Itu dinamika," kata dia.
Sebelumnya, kubu Ical mengacam melaporkan Agung cs ke Polri karena telah menggelar konsolidasi di Medan, 10 April lalu. Ketua Fraksi Golkar di DPR versi Ical, Ade Komarudin, menilai Agung cs telah melanggar keputusan sela PTUN Jakarta dengan menggelar konsolidasi di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)