DPR--MI/Mohamad Irfan
DPR--MI/Mohamad Irfan

Sidang Paripurna Pembahasan RUU Pilkada, Pemda, dan Mitra Kerja DPR Dibuka

Surya Perkasa • 20 Januari 2015 11:39
Meterotvnews.com, Jakarta: Sidang Paripurna DPR dengan agenda pembahasan RUU Pilkada, RUU Pemda, dan mitra kerja dewan dibuka. Sebanyak 321 orang anggota dewan hadir dalam pembahasan RUU yang berasal dari perppu itu.
 
Sidang Paripurna yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB hari Selasa (20/1/2015), sempat tertunda karena belum kuorum. Namun, akhirnya Sidang Paripurna dibuka pada pukul 10.40, setelah lebih dari setengah anggota dewan hadir.
 
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan RUU Pilkada. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman membacakan  laporan pembicaraan hingga pengesahan perppu menjadi RUU.

Seluruh fraksi partai di DPR yang berjumlah 10 fraksi menyetujui sistem pilkada langsung yang tertuang dalam draf Perppu Pilkada. Perppu ini menentang sistem pilkada tidak langsung atau pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagaimana diatur dalam UU Pilkada yang ditetapkan Pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>