medcom.id, Jakarta: Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila 1 Juni lalu, Pemerintah telah meluncurkan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Lantas apa kerja dari lembaga yang langsung di bawah presiden ini.
Salah satu perumus UKP PIP, Yudi Latif menjelaskan, lembaga ini nantinya terdiri dari dewan pengarah yang diisi oleh tokoh-tokoh atau pemangku agama yang memfasilitasi komunitas lintas agamanya.
Selain itu ada dewan pelaksana yang nantinya diisi oleh para junior yang dipimpin oleh seorang ketua. Di bawah ketua, kata Yudi, kerja UKP PIP akan dibantu oleh tiga deputi. Pertama, Deputi Materi dan Pengkajian.
Deputi ini, dijelaskan Yudi, memiliki orientasi benahi konten dan metode pembelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Apalagi saat ini ada komitmen Kemendikbud untuk memasukkan lagi Pancasila sebagai pelajaran wajib.
Namun ketika diwajibkan, jika materinya masih sama dengan masa lalu, dikhawatirkan tidak akan atraktif bagi generasi saat ini karena dianggap membosankan.
"Jadi nanti unit/deputi ini akan duduk bersama kementerian terkair untuk merumuskan modul pembelajaran dengan taraf perkembangan para siswa siswi," kata Yudi ditemui usai seminar Pancasila dan krisis Kebangsaan di GPIB Jemaat Paulus, Jalan Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Juni 2017.
Kedua, Deputi Sosialisasi dan Advokasi yakni bertugas untuk memviralkan atau mengarusutamakan Pancasila dalam berbagai media sehingga Pancasila benar-benar menjadi perhatian di ruang publik.
Deputi ini juga akan memantau konten-konten informasi di lini jejaring sosial media betul-betul memberi pesan positif, bukan berisi pertentangan seperti yang akhir-akhir ini terjadi.
Ketiga, Deputi Pengendalian dan Evaluasi. Yudi bilang, tugas deputi ini yakni melakukan pengukuran kinerja kelembagaan pemerintah baik kementerian maupun lembaga (K/L) apakah aturan atau kebijakan yang dibuat telah sejalan dengan Pancasila.
"Dan dari berbagai pengukuran akan dijadikan bahan masukan untuk presiden untuk di-follow up dan melakukan pengendalian dan pengawasan dari berbagai kegiatasn yang dilakukan di berbagai K/L sesuai dengan harapan," tutur dia.
Yudi menambahkan, keanggotaan dari unit yang akan dilantik pada Rabu esok, tak akan melebihi 50 orang.
medcom.id, Jakarta: Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila 1 Juni lalu, Pemerintah telah meluncurkan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Lantas apa kerja dari lembaga yang langsung di bawah presiden ini.
Salah satu perumus UKP PIP, Yudi Latif menjelaskan, lembaga ini nantinya terdiri dari dewan pengarah yang diisi oleh tokoh-tokoh atau pemangku agama yang memfasilitasi komunitas lintas agamanya.
Selain itu ada dewan pelaksana yang nantinya diisi oleh para junior yang dipimpin oleh seorang ketua. Di bawah ketua, kata Yudi, kerja UKP PIP akan dibantu oleh tiga deputi. Pertama, Deputi Materi dan Pengkajian.
Deputi ini, dijelaskan Yudi, memiliki orientasi benahi konten dan metode pembelajaran Pancasila dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Apalagi saat ini ada komitmen Kemendikbud untuk memasukkan lagi Pancasila sebagai pelajaran wajib.
Namun ketika diwajibkan, jika materinya masih sama dengan masa lalu, dikhawatirkan tidak akan atraktif bagi generasi saat ini karena dianggap membosankan.
"Jadi nanti unit/deputi ini akan duduk bersama kementerian terkair untuk merumuskan modul pembelajaran dengan taraf perkembangan para siswa siswi," kata Yudi ditemui usai seminar Pancasila dan krisis Kebangsaan di GPIB Jemaat Paulus, Jalan Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Juni 2017.
Kedua, Deputi Sosialisasi dan Advokasi yakni bertugas untuk memviralkan atau mengarusutamakan Pancasila dalam berbagai media sehingga Pancasila benar-benar menjadi perhatian di ruang publik.
Deputi ini juga akan memantau konten-konten informasi di lini jejaring sosial media betul-betul memberi pesan positif, bukan berisi pertentangan seperti yang akhir-akhir ini terjadi.
Ketiga, Deputi Pengendalian dan Evaluasi. Yudi bilang, tugas deputi ini yakni melakukan pengukuran kinerja kelembagaan pemerintah baik kementerian maupun lembaga (K/L) apakah aturan atau kebijakan yang dibuat telah sejalan dengan Pancasila.
"Dan dari berbagai pengukuran akan dijadikan bahan masukan untuk presiden untuk di-follow up dan melakukan pengendalian dan pengawasan dari berbagai kegiatasn yang dilakukan di berbagai K/L sesuai dengan harapan," tutur dia.
Yudi menambahkan, keanggotaan dari unit yang akan dilantik pada Rabu esok, tak akan melebihi 50 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)