Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Foto: MTVN/Nur Azizah.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO). Foto: MTVN/Nur Azizah.

Nasib Ketua DPD OSO Menunggu Putusan PTUN

M Rodhi Aulia • 15 Mei 2017 20:05
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPD periode 2014-2017 GKR Hemas berusaha membatalkan pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) melalui PTUN Jakarta. Nasib kepemimpinan OSO segera ditentukan di pengadilan.
 
"Paling lambat 8 Juni harus ada putusan," kata Kuasa Hukum Kubu GKR Hemas, Andi Irmanputra Sidin, kepada Metrotvnews.com, Senin 15 Mei 2017.
 
Irman menjelaskan, pembatalan ini tidak semata-mata lantaran posisi GKR Hemas dan kawan-kawan tergusur dari pucuk pimpinan DPD. Masalah ini lebih kepada eksistensi putusan Mahkamah Agung (MA) ke depan.

"Intinya ingin menyelamatkan masa depan putusan MA," ujar dia.
 
Menurut dia, pemanduan sumpah pelantikan terhadap OSO dan kawan-kawan cacat. Pasalnya, pemanduan sumpah ini tidak sesuai dengan putusan MA terkait masa jabatan pimpinan DPD.
 
"Hari Rabu lusa (17 Mei 2017), kita akan mengajukan alat bukti. Berupa alat bukti tertulis, keterangan surat, keterangan saksi, dan keterangan ahli," beber dia.
 
GKR Hemas mengajukan gugatan ke PTUN bernomor 4/P/FP/2017/PTUN-JKT. Gugatan didaftarkan pada 27 April 2017.
 
"Sejauh ini sudah tiga kali sidang. Ini bukan PTUN biasa. Ini bukan sengketa," papar dia.
 
Irman menjelaskan, kubu OSO sempat berusaha menjadi pihak tergugat intervensi di persidangan. Namun, usaha itu tidak berhasil.
 
"Hari ini sidang pengadilan menolak OSO menjadi pihak intervensi," kata Irman.
 
Baca: Tuntut Legitimasi, OSO Tahan Dana Reses Anggota DPD
 
Menurut Irman, OSO salah alamat jika ikut nimbrung dalam persidangan PTUN. Pasalnya, persidangan ini bukan sengketa, tetapi permohonan kepada ketua MA untuk membatalkan pemaduan sumpah kepemimpinan OSO.
 
"Ini menjadi tanggung jawab institusi MA. Karena yang dipersoalkan tindakan pemanduan sumpah," tegas Irman.
 
Seperti diketahui, OSO dilantik oleh Wakil Ketua MA Suwardi. Ia dilantik bersama Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayani Lubis. Lazimnya, pelantikan Ketua DPD dilakukan langsung ketua MA yang kini dijabat Hatta Ali. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan