Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan ekonomi pemerintahannya pada acara CEO Forum 2014 di Jakarta, Jumat (7/11)--Antara/Widodo S Jusuf
Presiden Joko Widodo menyampaikan kebijakan ekonomi pemerintahannya pada acara CEO Forum 2014 di Jakarta, Jumat (7/11)--Antara/Widodo S Jusuf

Parlemen Masih Kisruh, Jokowi Yakinkan Pengusaha

Arif Hulwan • 07 November 2014 17:56
medcom.id, Jakarta: DPR masih kisruh. Komunikasi dua kubu, Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih masih menemui jalan buntu. Khawatir gaduh politik ini memengaruhi iklim usah dan investasi, Presiden Joko Widodo meyakinkan, ketidakpastian politik akibat perseteruan di Parlemen tak akan berlangsung lama. Baginya, dominasi Koalisi Merah Putih di DPR sangat mungkin berubah. Dan upaya untuk merubah perundangan demi mempermudah investasi pun segera terlaksana.
 
"Soal politik ini saya selalu ditanyakan negara-negara lain. Enggak ada masalah, kata saya. Kan (Partai Koalisi) kamu enggak menguasai (Perlemen). Ya, hari ini. Kan msh ada besok, minggu depan, bulan depan. Bisa berubah setiap saat. Dunia bisnis enggak usah ragu-ragu (berinvestasi)," kata Jokowi di depan para pemimpin dunia usaha dalam acara Kompas 100 CEO Forum dengan tema Visi Presiden Membangun Indonesia Hebat, Kebijakan Ekonomi 2014-2019, di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
 
Dikatakannya, saat ini partai koalisi pendukung pemerintah baru menguasai sekitar 38 persen suara di DPR. Dan itu merupakan hambatan kala harus mengegolkan RUU atau perbaikan UU ke Parlemen. Sebab, mekanisme voting yang saat ini yang selalu dikedepankan KMP akan membawa kekalahan.

"Dulu di era (Presiden) SBY, pada 2004, (partai koalisi pemerintah) butuh waktu enam bulan untuk dominan, kuasai parlemen. Beri saya juga kesematan dong. Bapak ibu yakin enggak? Artinya, jangan ragu-ragu lagi dorong investasi. Lakukan secepat-cepatnya sekarang," bujuknya.
 
Jokowi sendiri mencanangkan perubahan sejumlah peraturan yang dinilai menyulitkan swasta berinvestasi. Untuk perijinan, ia sudah mengarahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menjadi satu-satunya institusi perijinan.
 
"Perijinan hanya di satu kantor. Satu tempat. Baru kita siapkan, lebih baik di BKPM," ungkap dia.
 
Sementara untuk merevisi payung hukumnya, ia berjanji secepatnya merevisi peraturan setingkat Perpres atau Keppres ataupun menginstruksikan Menteri-Menterinya untuk memperbaiki Peraturan Menteri. Untuk sisi perundangannya, ini butuh pembahasan dan persetujuan dari DPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan