Petugas menyiapkan atirbut Partai Golkar di Munas Bali. (Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana)
Petugas menyiapkan atirbut Partai Golkar di Munas Bali. (Foto: ANTARA/Nyoman Budhiana)

Keputusan Kemenkumham Soal Golkar Berujung Multitafsir

Hardiat Dani Satria • 19 Desember 2014 22:05
Metrotvnews.con, Jakarta: keputusan kementerian hukum dan ham terkait kepengurusan yang sah terkait golkar berujung multitafsir. Perdebatan antara kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono mengenai tafsir surat keputusan Kemenkumham tidak dapat dihindari.
 
Salah satu tafsirnya, berdasarkan logika hukum, kepengurusan Golkar yang masih terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah kepengurusan versi Riau yang diadakan di tahun 2009. Maka dari itu, yang dapat dipakai adalah kepengurusan yang lama.
 
“Nah itu kan bisa bermacam-macam tafsirnya,” kata Ketua DPP Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Ahmad Doly Kurnia saat berbincang di Prime Time News Metro TV, Jumat (19/12/2014).

Menurut Doly, tafsir dari keputusan dari Menkumham dapat bermacam-macam. Termasuk pada tafsir bakal dikembalikan ke kepengurusan yang masih terdaftar di Kemenkumham, yaitu Munas Riau.
 
“Seandainya sekarang belum ada yang diterima, jadi yang masih terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM kan yang lama. Logikanya kan begitu,” imbuh Doly.
 
Selain itu, menurut Doly yang terpenting saat ini adalah bagaimana membentuk kesadaran yang sama bahwa Partai Golkar saat ini sedang mengalami masalah yang besar. Doly, menyebut masalah partai berlambang pohon beringin ini sebagai tragedy terbesar sepanjang sejarah Golkar.
 
“Inilah mungkin yang paling parah. Bisa dianggap sebagai Tsunami,” imbuh Doly.
 
Selanjutnya, hal yang terpenting saat ini adalah bagaimana supaya semua pihak dalam Partai Golkar dapat mempertahan eksistensi dan menjaga keutuhan partai. Hal tersebut lebih maslahat ketimbang membicarakan masalah kepengurusan yang lebih diakui Kemenkumham dan usulan fraksi di DPR.
 
“Taruhannya sekarang sudah pada eksistensi Golkar. Mau tetap besar, atau berkembang, atau mungkin terancam bubar,” pungkas Doly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan