Kartu Indonesia Sehat dan Pintar (Foto: Antara/Fanny Octavianus)
Kartu Indonesia Sehat dan Pintar (Foto: Antara/Fanny Octavianus)

Mensos Tolak Komentari Dasar Hukum 3 Kartu Sakti Jokowi

Achmad Zulfikar Fazli • 07 November 2014 13:58
medcom.id, Jakarta: Tiga kartu "sakti" yang baru diluncurkan Presiden Joko Widodo menuai pro dan kontra. Banyak yang memuji diterbitkannya tiga kartu tersebut, namun ada juga kritikan tajam khususnya terkait dasar hukum diluncurkannya kartu tersebut.
 
Saat ditanya terkait landasan hukum kartu tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun memilih bungkam.
 
"Jangan sama saya, saya tidak dalam posisi (menjelaskan dasar hukumnya)," kata Khofifah saat ditemui di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan tiga kartu andalan Presiden Joko Widodo belum memiliki kejelasan dari segi dasar atau landasan hukumnya.
 
Yusril menilai, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seharusnya memiliki dasar atau landasan hukum terlebih dahulu, sebelum pemerintah Joko Widodo menetapkan sebagai suatu kebijakan.
 
“Belum jelas dasar hukum tiga kebijakan: KIS, KIP, dan KKS,” kata Yusril dalam akun Twitter resminya @YusrilIhza_Mahendra, Kamis (06/11/2014).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan