medcom.id, Jakarta: Anggota tim Penyelamat Partai Golkar Ibnu Munzir mengaku tidak khawatir terkait langkah Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie yang sudah menyerahkan susunan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pagi tadi.
Ibnu mengatakan, kubunya juga akan segera mengambil langkah serupa, menyerahkan hasil Munas yang digelar di Ancol. Dia menganggap wajar kubu Ical mendahului menyerahkan berkas laporan.
"Saya kira wajar saja. Kalau mereka sudah selesai pemberkasan," kata Ibnu Munzir saat ditemui, jelang Penutupan Munas IX Partai Golkar, di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin, (8/12/2014).
Meski menyebut akan segera menyerahkan susunan kepengurusannya, namun Ibnu belum bisa memastikan kapan waktunya.
"Kita akan melakukan hal yang sama. Kalau selesai hari ini, seluruh berkas formaturnya, bisa saja hari ini. Cuma jamnya belum tahu," ujar dia.
Dia menegaskan, pihaknya, tidak akan mengakui kepengurusan DPP yang dihasilkan Munas Bali. Dia juga yakin Kemenkumham tidak akan mensahkan kepengurusan Ical. "Kita enggak yakin itu. Karena landasan konstitusional kita jelas kan. Kita berdasar AD/ART. Pasal 30 AD ART, ayat 3," tukas dia.
medcom.id, Jakarta: Anggota tim Penyelamat Partai Golkar Ibnu Munzir mengaku tidak khawatir terkait langkah Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali Aburizal Bakrie yang sudah menyerahkan susunan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pagi tadi.
Ibnu mengatakan, kubunya juga akan segera mengambil langkah serupa, menyerahkan hasil Munas yang digelar di Ancol. Dia menganggap wajar kubu Ical mendahului menyerahkan berkas laporan.
"Saya kira wajar saja. Kalau mereka sudah selesai pemberkasan," kata Ibnu Munzir saat ditemui, jelang Penutupan Munas IX Partai Golkar, di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Senin, (8/12/2014).
Meski menyebut akan segera menyerahkan susunan kepengurusannya, namun Ibnu belum bisa memastikan kapan waktunya.
"Kita akan melakukan hal yang sama. Kalau selesai hari ini, seluruh berkas formaturnya, bisa saja hari ini. Cuma jamnya belum tahu," ujar dia.
Dia menegaskan, pihaknya, tidak akan mengakui kepengurusan DPP yang dihasilkan Munas Bali. Dia juga yakin Kemenkumham tidak akan mensahkan kepengurusan Ical. "Kita enggak yakin itu. Karena landasan konstitusional kita jelas kan. Kita berdasar AD/ART. Pasal 30 AD ART, ayat 3," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)