Direktur Perludem Titi Anggraini (Foto:MI/Susanto)
Direktur Perludem Titi Anggraini (Foto:MI/Susanto)

Gugat UU Pilkada, Perludem Kumpulkan 32 Ribu KTP

Achmad Zulfikar Fazli • 28 September 2014 21:01
medcom.id, Jakarta: Penolakan terhadap pengesahan UU Pilkada masih terus begulir dari baik dari masyarakat umum hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), khususnya yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada. Bahkan, Koalisi Kawal RUU Pilkada akan melakukan gugatan judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan keputusan DPR yang memutuskan Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD.
 
Untuk mengajukan Gugatan Judicial review, Koalisi kawal RUU Pilkada telah melakukan penggalangan mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai aksi masyarakat yang peduli akan kedaulatan rakyat dengan mengembalikan Pilkada ke tangan rakyat.
 
"Kini kedaulatan rakyat itu telah terkonsolidadsi luar biasa. kami saat ini sudah terkumpul 32 ribu KTP baik dalam bentuk foto copy maupun kirim email ke kita," kata Direktur Eksekutif Pekumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam Metro TV This Week, Jakarta, Minggu (28/9/2014).

Meskipun dalam pemilu baik itu Pilkada maupun Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden tingkat partisipasi masyarakat masih rendah, namun, dalam penggalangan KTP ini terbukti masyarakat sadar bahwa mereka tidak ingin haknya untuk memilih kepala daerah di tempatnya tinggal dirampas dengan disahkannya UU Pilkada oleh DPR.
 
"Secara tidak langsung dalam sikap politik mereka sadar bahwa ada peran mereka disini. Iya (mereka ingin berpartisipasi), walaupun tingkat partisipasi masih rendah," ujar Titi.
 
Sebelumnya, Titi Anggraini menyebut pengumpulan KTP adalah bentuk awal dukungan masyarakat, untuk pengajuan gugatan ke MK. Meski tidak menargetkan jumlah masyarakat yang bakal ikut mengumpulkan KTP, namun ia berharap peran serta masyarakat untuk menolak UU Pilkada.
 
"Sudah kita susun sekarang, minggu depan gugatan akan selesai," kata Titi.
 
Sampai saat ini, sambung Titi, gugatan ke MK masih terus disusun untuk kemudian menunggu nomor gugatan dari MK. Meski pengumpulan kopi KTP sudah ditutup di Bundaran HI, namun Titi mengatakan, pengumpulan KTP masih terus dilakukan untuk beberapa hari ke depan. Bagi yang belum sempat hadir dan memberikan KTP bisa mengirimkannya melalui email perludem@gmail.com.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>