medcom.id, Jakarta: DPR RI menargetkan mampu menyelesaikan pembahasan 10 rancangan undang-undang di masa sidang kali ini. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka masa sidang IV. Dia meminta seluruh jajaran fokus menyelesaikan tugas legislasi.
"Komisi-komisi, pansus (panitia khusus), dan anggota DPR agar tetap memprioritaskan tugas-tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitas RUU tersebut," kata Novanto, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu 15 Maret 2017.
Adapun 10 RUU yang ditargetkan selesai:
1. RUU Penyelenggaraan Pemilu,
2. RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),
3. RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana,
4. Revisi UU Terorisme,
5. RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri,
6. RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak,
7. RUU Arsitek,
8. RUU Larangan Minuman Beralkohol,
9. RUU Sistem Perbukuan, dan
10. RUU Kebudayaan.
Politikus Golkar itu menyampaikan masa persidangan kali ini relatif singkat, yakni berkisar empat bulan. Namun, Novanto meminta seluruh anggota Dewan memiliki komitmen mempercepat pembahasan RUU. Terutama RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2017.
"Untuk itu, pimpinan DPR mengimbau setiap komisi, pansus, serta anggota DPR tetap memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitasnya," kata dia.
medcom.id, Jakarta: DPR RI menargetkan mampu menyelesaikan pembahasan 10 rancangan undang-undang di masa sidang kali ini. Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka masa sidang IV. Dia meminta seluruh jajaran fokus menyelesaikan tugas legislasi.
"Komisi-komisi, pansus (panitia khusus), dan anggota DPR agar tetap memprioritaskan tugas-tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitas RUU tersebut," kata Novanto, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu 15 Maret 2017.
Adapun 10 RUU yang ditargetkan selesai:
1. RUU Penyelenggaraan Pemilu,
2. RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3),
3. RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana,
4. Revisi UU Terorisme,
5. RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri,
6. RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak,
7. RUU Arsitek,
8. RUU Larangan Minuman Beralkohol,
9. RUU Sistem Perbukuan, dan
10. RUU Kebudayaan.
Politikus Golkar itu menyampaikan masa persidangan kali ini relatif singkat, yakni berkisar empat bulan. Namun, Novanto meminta seluruh anggota Dewan memiliki komitmen mempercepat pembahasan RUU. Terutama RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2017.
"Untuk itu, pimpinan DPR mengimbau setiap komisi, pansus, serta anggota DPR tetap memprioritaskan penyelesaian tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitasnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)