medcom.id, Jakarta: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur mendapat nilai A dalam evaluasi kinerja pemerintah provinsi. Sementara Pemprov DKI mendapat nilai CC.
Penilaian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah provinsi. Penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pusat Statistik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penilaian evaluasi kinerja pemerintah provinsi sengaja diumumkan setelah pelaksanaan pilkada 9 Desember. "Biar tidak jadi bahan kampanye," kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Nilai rata-rata pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 tahun lalu menjadi 60.47 tahun ini. Nilai ini menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan dengan orientasi hasil.
Wapres mengibaratkan penilaian evaluasi kinerja pemerintah provinsi dengan siswa sekolah menerima rapor. Ia pun berharap pemerintahan dan instansi memperbaiki kinerja tahun depan.
Berikut nilai pemerintah provinsi:
Pemprov dengan kategori nilai A:
Pemprov DI Yogyakarta
Pemprov Jawa Timur
Pemprov dengan kategori nilai BB:
Pemprov Kalsel
Pemprov Bali
Pemprov Kaltim
Pemprov Sumsel
Pemprov Jawa Tengah
Pemprov Sumbar
Pemprov Jawa Barat
Pemprov dengan kategori nilai B:
Pemprov Kepri
Pemprov Bengkulu
Pemprov Nusa Tenggara Timur
Pemprov Sulawesi Utara
Pemprov Bangka Belitung
Pemprov Kalimantan Barat
Pemprov Sulawesi Tengah
Pemprov Kalimantan Tengah
Pemprov dengan kategori nilai CC:
Pemprov NTB
Pemprov DKI Jakarta
Pemprov Aceh
Pemprov Sumut
Pemprov Sulsel
Pemprov Maluku
Pemprov Gorontalo
Pemprov Riau
Pemprov Jambi
Pemprov Lampung
Pemprov Banten
Pemprov Sultra
Pemprov Sulbar
Pemprov Papua
Pemprov Papua Barat
Pemprov Maluku Utara
Pemprov dengan kategori nilai D:
Pemprov Kaltara.
medcom.id, Jakarta: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur mendapat nilai A dalam evaluasi kinerja pemerintah provinsi. Sementara Pemprov DKI mendapat nilai CC.
Penilaian terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah provinsi. Penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pusat Statistik.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penilaian evaluasi kinerja pemerintah provinsi sengaja diumumkan setelah pelaksanaan pilkada 9 Desember. "Biar tidak jadi bahan kampanye," kata Wapres di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).
Nilai rata-rata pemerintah provinsi meningkat dari 59.21 tahun lalu menjadi 60.47 tahun ini. Nilai ini menunjukkan tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran demi terwujudnya pemerintahan dengan orientasi hasil.
Wapres mengibaratkan penilaian evaluasi kinerja pemerintah provinsi dengan siswa sekolah menerima rapor. Ia pun berharap pemerintahan dan instansi memperbaiki kinerja tahun depan.
Berikut nilai pemerintah provinsi:
Pemprov dengan kategori nilai A:
Pemprov DI Yogyakarta
Pemprov Jawa Timur
Pemprov dengan kategori nilai BB:
Pemprov Kalsel
Pemprov Bali
Pemprov Kaltim
Pemprov Sumsel
Pemprov Jawa Tengah
Pemprov Sumbar
Pemprov Jawa Barat
Pemprov dengan kategori nilai B:
Pemprov Kepri
Pemprov Bengkulu
Pemprov Nusa Tenggara Timur
Pemprov Sulawesi Utara
Pemprov Bangka Belitung
Pemprov Kalimantan Barat
Pemprov Sulawesi Tengah
Pemprov Kalimantan Tengah
Pemprov dengan kategori nilai CC:
Pemprov NTB
Pemprov DKI Jakarta
Pemprov Aceh
Pemprov Sumut
Pemprov Sulsel
Pemprov Maluku
Pemprov Gorontalo
Pemprov Riau
Pemprov Jambi
Pemprov Lampung
Pemprov Banten
Pemprov Sultra
Pemprov Sulbar
Pemprov Papua
Pemprov Papua Barat
Pemprov Maluku Utara
Pemprov dengan kategori nilai D:
Pemprov Kaltara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)