Menteri Agama Fachrul Razi. MI/Susanto
Menteri Agama Fachrul Razi. MI/Susanto

Kemenag Redesain Anggaran 2021 Agar Lebih Efisien

Nur Azizah • 03 Desember 2020 17:58
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) redesain perencanaan anggaran 2021 dengan menerapkan E-Planning 2.0. Redesain ini untuk mewujudkan efisiensi anggaran.
 
"Diharapkan mendorong terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.
 
Fachrul mengatakan penerapan redesain sistem perencanaan dan penganggaran mulai dilakukan awal 2021. Penerapan kebijakan ini untuk mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih integratif dan sinergis.

Baca: Jokowi: APBN 2021 Fokus 4 Hal, Terutama Vaksinasi
 
Redesain juga menggiring terbentuknya konvergensi atau pemusatan program dan kegiatan tertentu antar kementerian dan lembaga.  Redesain ini, kata Fachrul, menuntut sinergi antara unit kerja eselon I dalam pencapaian rencana dan strategi (resntra) Kementerian Agama 2020-2024.
 
Pada 2021, Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp66 triliun. Ia berharap Kementerian Agama bisa melaksanakan visi dan misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf.
 
"Serta bisa mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024, serta rencana strategis kementerian agama 2020-2024," tutur Fachrul
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan