Jakarta: Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dianggap sebagai solusi peningkatan aktivitas perdagangan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyebut beleid itu menstimulasi terciptanya pengusaha baru dan lapangan pekerjaan.
"Kalau banyak yang kerja, otomatis demand (permintaan) naik sehingga banyak supply (pasokan) naik karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak," kata Benny ketika dihubungi, Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurut dia, saat ini aktivitas perdagangan menurun karena pendapatan masyarakat menyusut. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun sehingga mereduksi aktivitas perdagangan.
Benny menyebut UU Ciptaker mempermudah pembentukan badan usaha bagi pemula. Dengan begitu, pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan.
"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin," kata dia.
Kehadiran omnibus law itu menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Hal ini memudahkan warga Indonesia membuka usaha.
Baca: 5 Jaminan KLHK saat Amdal Diatur dalam UU Cipta Kerja
Menurut Benny, ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.
"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," ujar dia.
Jakarta: Undang-Undang Cipta Kerja (
UU Ciptaker) dianggap sebagai solusi peningkatan aktivitas perdagangan. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perdagangan Benny Soetrisno menyebut beleid itu menstimulasi terciptanya pengusaha baru dan lapangan pekerjaan.
"Kalau banyak yang kerja, otomatis
demand (permintaan) naik sehingga banyak
supply (pasokan) naik karena produksi bertambah. Perdagangan otomatis meningkat, aktivitasnya bergerak," kata Benny ketika dihubungi, Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurut dia, saat ini aktivitas perdagangan menurun karena pendapatan masyarakat menyusut. Hal tersebut membuat kemampuan beli mereka turun sehingga mereduksi aktivitas perdagangan.
Benny menyebut UU Ciptaker mempermudah pembentukan badan usaha bagi pemula. Dengan begitu, pengusaha baru akan bermunculan, disertai lapangan pekerjaan.
"Selama ini pengusaha menghadapi ribuan perizinan. Milenial pasti enggak sabar itu, apa-apa minta izin," kata dia.
Kehadiran
omnibus law itu menyederhanakan izin yang tumpang tindih. Hal ini memudahkan warga Indonesia membuka usaha.
Baca:
5 Jaminan KLHK saat Amdal Diatur dalam UU Cipta Kerja
Menurut Benny, ada prosedur perizinan yang dipangkas dan dipermudah. Sementara itu, ada aturan lain yang ditambah untuk mendukung proses perdagangan.
"Paling tidak pengusaha itu tidak mengemis (izin) dan bisa belanja. Begitu bicara soal belanja, perdagangan dimulai," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)