“Negara itu mewajibkan ekosistem Google dan Facebook membayar royalti kepada media setempat untuk setiap konten yang dimuat,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2020.
Menurut dia, kebijakan ini menjadi napas baru bagi platform digital nasional. Negara harus hadir melindungi konten media lokal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Bisa juga negara kemudian membangun platform advertising digital yang memberi ruang lebih adil bagi media dan content creator dalam negeri,” ungkap dia.
Baca: Pendidikan Bisa Dimanfaatkan untuk Pengembangan Platform Digital
Pemerintah diminta segera merespons masukan tersebut. Kebijakan yang dibuat harus menguntungkan platform digital lokal.
“Regulasi dan political will sangat diperlukan agar gelombang digitalisasi ini memberi banyak keuntungan bagi kepentingan nasional,” ujar dia.
(OGI)