Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi Yuddy Chrisnandi. Ant/Zabur Karuru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi Yuddy Chrisnandi. Ant/Zabur Karuru.

MenpanRB: Pengabdian Tanpa Henti dari Korpri

Dheri Agriesta • 05 Desember 2015 12:25
medcom.id, Jakarta: Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke VIII tahun 2015. Yuddy mengapresiasi kepada pegawai yang berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan lebih baik.
 
"Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya sebagai komitmen untuk menjalankan program pemerintah. Ini adalah bukti pengabdian tanpa henti dari Korpri," kata Yuddy di Hotel Mercure, Jakarta, seperti diberitakan Sabtu (5/12/2015).
 
Munas diikuti 787 peserta mewakili kepengurusan tingkat nasional, kementerian, dan lembaga. Dalam munas ini, kepengurusan Korpri periode baru akan dipilih. Yuddy mengingatkan, meski Korpri berubah menjadi Korps Pegawai Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), tak akan ada perubahan substantif dari organisasi ini.

"Ke depan ASN akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks, oleh karena itu dituntut dedikasi yang lebih tinggi, kompeten, dan loyalitas," ujarnya.
 
Organisasi ini nantinya akan ditempatkan sesuai tugas dan fungsinya. Seperti melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap ASN, perlindungan, dan advokasi.
 
"Korps ASN nantinya dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur, dan meningkatkan kesejahteraan melalui pengembangan karir, serta sebagai forum komunikasi dan forum perjuangan dengan mendukung program dan kebijakan pemerintah," papar Yuddy.
 
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Korpri, Diah Anggraeni mengatakan, seluruh pegawai negeri harus mengikuti program reformasi birokrasi. Hal ini berlaku untuk pegawai negeri yang bertugas di dalam maupun luar negeri seperti kedutaan.
 
"Korpri senantiasa mendukung program pemerintah, termasuk reformasi birokrasi, yang didalamnya mencakup peningkatan kinerja," kata Diah.
 
Demi mencapai peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah, Diah mengatakan, Korpri memerlukan program terpadu bersifat nasional. Oleh karena itu, dengan transformasi yang dilakukan terhadap Korpri, diharapkan bisa menempatkan Korps Pegawai ASN dalam organisasi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan