Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Polri Diminta Buat Pedoman Penanganan Kasus Melibatkan Perempuan dan Anak

Anggi Tondi Martaon • 16 Juni 2021 14:42
Jakarta: Polri diminta membuat pedoman penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Penanganan terhadap perempuan dan anak dianggap perlu dibedakan.
 
"(Pedoman) khususnya perempuan dan anak ketika berhadapan dengan kasus-kasus," kata anggota Komisi III DPR Taufik Basari dalam rapat kerja (raker) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. 
 
Politikus Partai NasDem itu menyebut sejumlah instansi telah membuat pedoman ini. Mahkamah Agung (MA), contoh dia, membentuk Peraturan MA (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Kasus Perempuan dan Anak. 

Baca: Kapolri: 39,24 Juta Jiwa Selamat Berkat Pengungkapan Narkoba Selama 2021
 
Teranyar, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat pedoman serupa. Korps Adhyaksa menelurkan Pedoman Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak.
 
"Saya juga berharap Polri membuat pedoman serupa ya," ungkap dia.
 
Dia menegaskan perempuan dan anak harus diberikan perhatian khusus. Hal ini diperlukan saat mereka menghadapi permasalahan hukum.
 
"Agar para personel Polri bisa memberikan perspektif perlindungan terhadap korban," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan