Bogor: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendesak situs porno Pornhub untuk menutup akses melalui aplikasi Virtual Private Network (VPN). Sebab, VPN bisa mengakses situs porno itu kendati telah diblokir pemerintah.
"Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan Pornhub untuk minta yang di-VPN, supaya di-VPN enggak bisa diakses juga. Mereka harus take down itu, dan itu sekarang sedang berproses," kata Johnny di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, 27 Desember 2019.
Johnny mengatakan, situs Pornhub sejatinya telah diblokir di Indonesia sejak 2017. Namun, masih banyak yang mengakses situs porno itu menggunakan aplikasi VPN.
VPN diketahui merupakan cara aman untuk mengakses local area network (LAN) yang berada pada jangkauan tertentu. VPN dapat digunakan untuk internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.
Kemenkominfo mengeklaim sudah memblokir lebih dari 1,5 juta situs dan akun media sosial yang mengandung konten negatif, hingga November 2019. Menurut Johnny, mayoritas yang diblokir merupakan situs porno.
Pelaksana tugas (Plt) Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan kepada situs-situs yang mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan melanggar muatan kesusilaan atau pornografi. Pasalnya, hal-hal itu termasuk dalam tindak pidana siber.
Tindak pidana di atas diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Ancaman pidana yang dijatuhkan mencapai enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Bogor: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendesak situs porno
Pornhub untuk menutup akses melalui aplikasi
Virtual Private Network (VPN). Sebab, VPN bisa mengakses situs porno itu kendati telah diblokir pemerintah.
"Sekarang kita sudah berkomunikasi dengan
Pornhub untuk minta yang di-VPN, supaya di-VPN enggak bisa diakses juga. Mereka harus
take down itu, dan itu sekarang sedang berproses," kata Johnny di Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat, 27 Desember 2019.
Johnny mengatakan, situs
Pornhub sejatinya telah diblokir di Indonesia sejak 2017. Namun, masih banyak yang mengakses situs porno itu menggunakan aplikasi VPN.
VPN diketahui merupakan cara aman untuk mengakses
local area network (LAN) yang berada pada jangkauan tertentu. VPN dapat digunakan untuk internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.
Kemenkominfo mengeklaim sudah memblokir lebih dari 1,5 juta situs dan akun media sosial yang mengandung konten negatif, hingga November 2019. Menurut Johnny, mayoritas yang diblokir merupakan situs porno.
Pelaksana tugas (Plt) Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan kepada situs-situs yang mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan melanggar muatan kesusilaan atau pornografi. Pasalnya, hal-hal itu termasuk dalam tindak pidana siber.
Tindak pidana di atas diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Ancaman pidana yang dijatuhkan mencapai enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)