Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta rencana referendum Aceh tidak perlu direspons berlebihan. Pemerintah belum bertindak karena baru sebatas wacana.
"Kalau sudah menuju kepada niat, itu sudah beda cara menilainya.Tapi, kalau itu baru wacana akademik ya, boleh saja itu wacana akademik. Ingat, kalau sudah punya niat menuju kepada keluar dari NKRI itu ada risiko yuridisnya," ujar Moledoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.
Moeldoko mengingatkan para pihak yang menginginkan referendum di Aceh untuk berfikir ulang. Sebab, Indonesia sudah memiliki konstitusi.
"Negara ini sudah memiliki konstitusi, dan negara kesatuan Republik Indonesia sudah menjalankannya. Tidak ada pemikiran lain," ungkap mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengatakan referendum Aceh yang dilontarkan Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf itu sekadar emosional karena partai besutannya gagal dalam Pemilu 2019. Dia meminta masyarakat Aceh tidak menanggapi secara berlebihan.
"Emosi karena enggak menang. Apalagi Partai Aceh enggak menang di sana kan, partainya berkurang kursinya. Sehingga ada emosi. Jangan emosi itu ditanggapi berlebihan," ungkapnya.
Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf sebelumnya melontarkan wacana menggelar referendum di Aceh dengan pilihan, tetap menjadi bagian wilayah Indonesia atau lepas dan menjadi negara baru.
Wacana ini mencuat setelah hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah secara nasional, namun menang telak di Aceh dengan 81 persen suara.
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta rencana referendum Aceh tidak perlu direspons berlebihan. Pemerintah belum bertindak karena baru sebatas wacana.
"Kalau sudah menuju kepada niat, itu sudah beda cara menilainya.Tapi, kalau itu baru wacana akademik ya, boleh saja itu wacana akademik. Ingat, kalau sudah punya niat menuju kepada keluar dari NKRI itu ada risiko yuridisnya," ujar Moledoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Mei 2019.
Moeldoko mengingatkan para pihak yang menginginkan referendum di Aceh untuk berfikir ulang. Sebab, Indonesia sudah memiliki konstitusi.
"Negara ini sudah memiliki konstitusi, dan negara kesatuan Republik Indonesia sudah menjalankannya. Tidak ada pemikiran lain," ungkap mantan Panglima TNI itu.
Moeldoko mengatakan referendum Aceh yang dilontarkan Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf itu sekadar emosional karena partai besutannya gagal dalam Pemilu 2019. Dia meminta masyarakat Aceh tidak menanggapi secara berlebihan.
"Emosi karena enggak menang. Apalagi Partai Aceh enggak menang di sana kan, partainya berkurang kursinya. Sehingga ada emosi. Jangan emosi itu ditanggapi berlebihan," ungkapnya.
Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf sebelumnya melontarkan wacana menggelar referendum di Aceh dengan pilihan, tetap menjadi bagian wilayah Indonesia atau lepas dan menjadi negara baru.
Wacana ini mencuat setelah hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kalah secara nasional, namun menang telak di Aceh dengan 81 persen suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)