Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta seluruh pihak mengevaluasi diri pascapemilihan umum 2019. Zulkifli menilai masih ada masalah tersisa usai pesta demokrasi itu.
"Salah satunya adalah polarisasi di dalam masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan," kata Zulkifli saat peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019.
Zulkifli mengatakan polarisasi di tengah masyarakat itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, masyarakat dan penyelenggara pemilu. Ia bersyukur pemilu serentak pertama di Indonesia itu berjalan sukses. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E.
Baca: Jokowi: Jangan Korbankan NKRI karena Pemilu
MPR, kata dia, sebagai lembaga yang berwenang mengubah UUD 1945 telah membuat perubahan positif. Namun Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pekerjaan MPR tak mudah.
"Mulai dirasakan masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi, mengingat penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat," kata dia.
Keberhasilan reformasi konstitusi tak langsung terlihat. Zulkifli menilai masih ada kekurangan dalam penerapan reformasi konstitusi itu.
"Banyaknya berita bohong, ujaran kebencian, saling hujat sesama anak bangsa, saling fitnah, persekusi di media sosial adalah contoh-contoh yang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam konstitusi," kata Zulkifli.
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta seluruh pihak mengevaluasi diri pascapemilihan umum 2019. Zulkifli menilai masih ada masalah tersisa usai pesta demokrasi itu.
"Salah satunya adalah polarisasi di dalam masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan," kata Zulkifli saat peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2019.
Zulkifli mengatakan polarisasi di tengah masyarakat itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, masyarakat dan penyelenggara pemilu. Ia bersyukur pemilu serentak pertama di Indonesia itu berjalan sukses. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E.
Baca: Jokowi: Jangan Korbankan NKRI karena Pemilu
MPR, kata dia, sebagai lembaga yang berwenang mengubah UUD 1945 telah membuat perubahan positif. Namun Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku pekerjaan MPR tak mudah.
"Mulai dirasakan masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi, mengingat penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat," kata dia.
Keberhasilan reformasi konstitusi tak langsung terlihat. Zulkifli menilai masih ada kekurangan dalam penerapan reformasi konstitusi itu.
"Banyaknya berita bohong, ujaran kebencian, saling hujat sesama anak bangsa, saling fitnah, persekusi di media sosial adalah contoh-contoh yang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam konstitusi," kata Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)