Jakarta: Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) diharap mampu menjawab seluruh tantangan ke depan. Hal ini penting mengingat ibu kota menjadi wajah bangsa setiap negara.
"Tidak mudah untuk memindahkan sesuatu yang penting seperti ibu kota negara. Pemindahan kampus saja memakan waktu yang lama karena membutuhkan banyak faktor," kata Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Erna Hernawati, pada webinar bertajuk 'Model Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara Penguatan Pertahanan Negara,' Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut dia, berbagai tantangan ibu kota negara yang dapat muncul di kemudian hari harus diantisipasi. Tidak kalah penting, daerah yang akan menggantikan DKI Jakarta tidak boleh dibuat serampangan.
Baca: Incar Ibu Kota Baru, Pengembang Properti Cari Lahan hingga 300 Hektare
Berbagai pengalaman dan persoalan di Jakarta mesti menjadi salah satu bahan untuk langkah antisipatif. Ibu kota baru tidak boleh terhinggapi persoalan seperti yang saat ini ada di Jakarta.
"Maka lewat RUU IKN kira berikan masukan dari dosen-dosen supaya ibu kota ramah terhadap seluruh penduduknya," jelas Erna.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang
Ibu Kota Negara (
RUU IKN) diharap mampu menjawab seluruh tantangan ke depan. Hal ini penting mengingat
ibu kota menjadi wajah bangsa setiap negara.
"Tidak mudah untuk memindahkan sesuatu yang penting seperti ibu kota negara. Pemindahan kampus saja memakan waktu yang lama karena membutuhkan banyak faktor," kata Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Erna Hernawati, pada webinar bertajuk 'Model Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara Penguatan Pertahanan Negara,' Selasa, 28 Desember 2021.
Menurut dia, berbagai tantangan ibu kota negara yang dapat muncul di kemudian hari harus diantisipasi. Tidak kalah penting, daerah yang akan menggantikan DKI Jakarta tidak boleh dibuat serampangan.
Baca:
Incar Ibu Kota Baru, Pengembang Properti Cari Lahan hingga 300 Hektare
Berbagai pengalaman dan persoalan di Jakarta mesti menjadi salah satu bahan untuk langkah antisipatif. Ibu kota baru tidak boleh terhinggapi persoalan seperti yang saat ini ada di Jakarta.
"Maka lewat RUU IKN kira berikan masukan dari dosen-dosen supaya ibu kota ramah terhadap seluruh penduduknya," jelas Erna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)