Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan megaproyek IKN masih diwarnai narasi tunggal negara.
Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian menilai hak atas informasi publik atas skema pembangunan sangat minim. Hal itu terlihat dari adanya anggota TNI dan Polri yang memperdebatkan IKN dalam grup aplikasi WhatsApp sehingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram.
"Ada ketidakjelasan informasi di level abdi negara, ketika TNI dan Polri masih meragukan Ibu Kota Negara, pemerintah gagal mengomunikasikan itu dengan alat-alat negaranya," kata Rozy dalam konferensi pers terkait pemindahan IKN yang digelar secara daring, Jumat, 4 Maret 2022.
KontraS juga menyoroti penyusunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN di parlemen tidak membuka ruang partisipasi publik secara luas. Rozy menilai penyusunan UU itu dilakukan dalam waktu cepat sehingga berpotensi mengabaikan partisipasi masyarakat.
"Ada proses secepat kilat yang diupayakan DPR ketika membahas UU IKN hanya sekitar 43 hari dari mulai dibentuk panitia khusus hingga rapat paripurna," ucapnya.
Sementara itu, Staf Divisi Hukum KontraS Adelita Kasih meminta negara transparan membuka potensi dan risiko yang ditimbulkan dari pembangunan IKN. Mulai dari sejauh mana keterlibatan masyarakat adat, potensi kerusakan lingkungan, serta pengambilan material bahan untuk infrastruktur selama pembangunan megaproyek itu, seharusnya disosialisasikan pada publik.
"Tanpa akses informasi yang transparan dan akuntabel, masyarakat tidak dapat mengetahui secara rasional dari pembangunan IKN. Banyak masalah di Kalimantan Timur yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan segera dibereskan misalnya dari industri ekstaktif ada banyak lubang bekas galian tambang tidak direklamasi dan dipulihkan," ujar Adelita.
Baca: TNI AU Bangun Pangkalan Udara Baru di IKN Nusantara
KontraS mendesak pemerintah memperhatikan pemenuhan HAM dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunda pembangunan IKN sebelum ada kajian paritisipatif dan terbuka.
"Mendesak lembaga pengawas KPK, Ombudsman melakukan pengawasan berbagai kebijakan pembangunan IKN," tegas dia.
Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pemerintah melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan pembangunan
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan
megaproyek IKN masih diwarnai narasi tunggal negara.
Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian menilai hak atas informasi publik atas skema
pembangunan sangat minim. Hal itu terlihat dari adanya anggota TNI dan Polri yang memperdebatkan IKN dalam grup aplikasi
WhatsApp sehingga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram.
"Ada ketidakjelasan informasi di level abdi negara, ketika TNI dan Polri masih meragukan Ibu Kota Negara, pemerintah gagal mengomunikasikan itu dengan alat-alat negaranya," kata Rozy dalam konferensi pers terkait pemindahan IKN yang digelar secara daring, Jumat, 4 Maret 2022.
KontraS juga menyoroti penyusunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN di parlemen tidak membuka ruang partisipasi publik secara luas. Rozy menilai penyusunan UU itu dilakukan dalam waktu cepat sehingga berpotensi mengabaikan partisipasi masyarakat.
"Ada proses secepat kilat yang diupayakan DPR ketika membahas UU IKN hanya sekitar 43 hari dari mulai dibentuk panitia khusus hingga rapat paripurna," ucapnya.
Sementara itu, Staf Divisi Hukum KontraS Adelita Kasih meminta negara transparan membuka potensi dan risiko yang ditimbulkan dari pembangunan IKN. Mulai dari sejauh mana keterlibatan masyarakat adat, potensi kerusakan lingkungan, serta pengambilan material bahan untuk infrastruktur selama pembangunan megaproyek itu, seharusnya disosialisasikan pada publik.
"Tanpa akses informasi yang transparan dan akuntabel, masyarakat tidak dapat mengetahui secara rasional dari pembangunan IKN. Banyak masalah di Kalimantan Timur yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan segera dibereskan misalnya dari industri ekstaktif ada banyak lubang bekas galian tambang tidak direklamasi dan dipulihkan," ujar Adelita.
Baca:
TNI AU Bangun Pangkalan Udara Baru di IKN Nusantara
KontraS mendesak pemerintah memperhatikan pemenuhan HAM dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunda pembangunan IKN sebelum ada kajian paritisipatif dan terbuka.
"Mendesak lembaga pengawas KPK, Ombudsman melakukan pengawasan berbagai kebijakan pembangunan IKN," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)