Jakarta: Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan diminta tepat sasaran. Pendistribusian bantuan senilai Rp1 juta itu juga diharap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami memberi apresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya," kata Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, Rabu, 6 April 2022.
Puan menilai subsidi upah akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi akibat pandemi covid-19. Validasi data penerima harus dilakukan.
"Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data," ucapnya.
Sebanyak 8,8 juta orang akan menerima subsidi upah ini. Total anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp8,8 triliun. Program BSU 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca: Alokasikan Rp8,8 Triliun, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Upah!
Puan meminta pemerintah menjelaskan detail realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu. "Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail," ucap dia.
Selain subsidi upah, pemerintah mengucurkan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nilai bantuan untuk pelaku UMKM tahun ini besaran Rp600 ribu. Bantuan ini diyakini akan menunjang pemulihan ekonomi nasional.
"Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali," kata dia.
Jakarta: Penyaluran
bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan diminta tepat sasaran. Pendistribusian bantuan senilai Rp1 juta itu juga diharap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kami memberi apresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya," kata Ketua
DPR Puan Maharani kepada wartawan, Rabu, 6 April 2022.
Puan menilai subsidi upah akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi akibat
pandemi covid-19. Validasi data penerima harus dilakukan.
"Hindari
missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data," ucapnya.
Sebanyak 8,8 juta orang akan menerima subsidi upah ini. Total anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp8,8 triliun. Program BSU 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca:
Alokasikan Rp8,8 Triliun, Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Upah!
Puan meminta pemerintah menjelaskan detail realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu. "Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail," ucap dia.
Selain subsidi upah, pemerintah mengucurkan bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nilai bantuan untuk pelaku UMKM tahun ini besaran Rp600 ribu. Bantuan ini diyakini akan menunjang pemulihan ekonomi nasional.
"Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)