Jakarta: Pimpinan Komisi I DPR diharapkan segera menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Jika perlu, RUU PDP dibahas pada Masa Sidang ke-IV 2021-2022.
"Kita, lebih cepat lebih baik," kata anggota Komisi I DPR Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan wacana pembahasan RUU PDP masih di internal pimpinan Komisi I. Informasi tersebut belum disampaikan ke anggota Komisi I atau panitia kerja (panja) RUU PDP.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," ungkap dia.
Dia berharap pimpinan Komisi I segera menyusun jadwal pembahasan RUU PDP. Pasalnya, bakal beleid tersebut dibutuhkan di tengah masifnya penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang dilakukan pihak dalam atau luar negeri.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar dia.
Baca: Pimpinan DPR Tagih Perkembangan Pembahasan RUU PDP
Progres RUU PDP masih jalan di tempat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejatinya berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU PDP secepatnya. Kementerian yang dipimpin Johnny G Platte itu menunggu undangan pembahasan dari Panitia Kerja (Panja) Komisi I.
"Terus terang kita memberikan dukungan ini (RUU PDP) diselesaikan. Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan," kata Menkominfo Johnny G Platte dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyampaikan pihaknya menghormati proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Berbagai proses penyusunan RUU PDP dilakukan dalam rapat pembahasan.
Jakarta: Pimpinan Komisi I DPR diharapkan segera menyusun jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan
Data Pribadi (PDP). Jika perlu, RUU PDP dibahas pada Masa Sidang ke-IV 2021-2022.
"Kita, lebih cepat lebih baik," kata anggota Komisi I DPR Nurul Arifin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu menyampaikan wacana pembahasan
RUU PDP masih di internal pimpinan Komisi I. Informasi tersebut belum disampaikan ke anggota Komisi I atau panitia kerja (panja) RUU PDP.
"Menunggu dari pimpinan, kita belum tahu juga kapan mau dimulai dibahas lagi," ungkap dia.
Dia berharap pimpinan Komisi I segera menyusun jadwal pembahasan
RUU PDP. Pasalnya, bakal beleid tersebut dibutuhkan di tengah masifnya penyalahgunaan data pribadi masyarakat yang dilakukan pihak dalam atau luar negeri.
"Kalau kita berharap cepat selesai karena terkait dengan lintas negara tersebut," ujar dia.
Baca:
Pimpinan DPR Tagih Perkembangan Pembahasan RUU PDP
Progres RUU PDP masih jalan di tempat. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejatinya berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU PDP secepatnya. Kementerian yang dipimpin Johnny G Platte itu menunggu undangan pembahasan dari Panitia Kerja (Panja) Komisi I.
"Terus terang kita memberikan dukungan ini (RUU PDP) diselesaikan. Sekali lagi secara teknis saya tunggu kapan undangannya Panja untuk kita lakukan," kata Menkominfo Johnny G Platte dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem itu menyampaikan pihaknya menghormati proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Berbagai proses penyusunan RUU PDP dilakukan dalam rapat pembahasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)