Jakarta: Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan mengkaji seluruh aspek. Termasuk, tidak merugikan masyarakat di sekitar IKN.
"Pendekatan pembangunan IKN yang dilakukan tidak akan meninggalkan masyarakat sekitar kawasan," kata Ketua Gugus Tugas IKN Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy N Tuturoong dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Maret 2022.
Wandy mengatakan pemerintah bakal memetakan pembangunan IKN secara sosiologis dan historis. Ini dilakukan agar pembangunan Ibu Kota baru berjalan lancar dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP Bidang Reforma Agraria Usep Setiawan. Dia menyebut pemerintah memberi perhatian serius bagi warga sekitar IKN. Mereka bahkan dipastikan bakal dilibatkan dalam pembangunan.
"Warga tidak boleh jadi korban atau penonton, tapi harus menjadi subjek yang turut menentukan keberhasilan pembangunan IKN," kata dia.
Baca: IKN Nusantara Bisa Dibangun dengan Prinsip Forest City
Usep menegaskan pembangunan itu harus inklusif dan persuasif kepada komunitas warga. Selain itu, masalah kepemilikan dan penguasaan tanah dipastikan tuntas.
"KSP mendorong Badan Otorita IKN dan kementerian/lembaga terkait benar-benar mengidentifikasi kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di area IKN secara komprehensif," kata dia.
Jakarta: Pembangunan
Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan mengkaji seluruh aspek. Termasuk, tidak merugikan masyarakat di sekitar IKN.
"Pendekatan pembangunan IKN yang dilakukan tidak akan meninggalkan masyarakat sekitar kawasan," kata Ketua Gugus Tugas IKN Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy N Tuturoong dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Maret 2022.
Wandy mengatakan pemerintah bakal memetakan pembangunan
IKN secara sosiologis dan historis. Ini dilakukan agar pembangunan
Ibu Kota baru berjalan lancar dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP Bidang Reforma Agraria Usep Setiawan. Dia menyebut pemerintah memberi perhatian serius bagi warga sekitar IKN. Mereka bahkan dipastikan bakal dilibatkan dalam pembangunan.
"Warga tidak boleh jadi korban atau penonton, tapi harus menjadi subjek yang turut menentukan keberhasilan pembangunan IKN," kata dia.
Baca:
IKN Nusantara Bisa Dibangun dengan Prinsip Forest City
Usep menegaskan pembangunan itu harus inklusif dan persuasif kepada komunitas warga. Selain itu, masalah kepemilikan dan penguasaan tanah dipastikan tuntas.
"KSP mendorong Badan Otorita IKN dan kementerian/lembaga terkait benar-benar mengidentifikasi kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di area IKN secara komprehensif," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)