"Betul (surat diajukan oleh Pemda terlebih dahulu), kan dia (Pj Gubernur) harus mendapat izin tertulis dari Mendagri kalau Pj itu akan melakukan mutasi," ujar Benny dia saat dihubungi wartawan, Sabtu, 3 Desember 2022.
Menurutnya, seorang Pj memang harus meminta persetujuan terlebih dulu kepada Mendagri Tito Karnavian jika ingin memutasikan pejabat DKI.
Hal itu dikenakan, ada empat hal yang membedakan kewenangan Gubernur definitif dengan Pj Gubernur. Salah satunya keleluasaan melakukan mutasi jabatan.
"Jadi karena Pj Gubernur ini tidak dipilih, karena dia ditunjuk, jadi ada pembatasan kewenangannya," ucap Benny.
Baca juga: Bentuk Deputi Gubernur, Heru: Kerjanya Lebih Luas |
Heru melantik pejabat DKI eselon 1 di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Desember 2022. Marullah dilantik sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Jakarta.
Untuk sementara waktu, posisi Sekda DKI ditempati Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jakarta Uus Kuswanto. Uus menjabat sebagai Pj Sekda DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id