Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar Widya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Medcom.id/Kautsar Widya.

Kemendagri Benarkan Telah Izinkan Heru Copot Sekda DKI Jakarta

Media Indonesia.com • 03 Desember 2022 23:03
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menjelaskan, mutasi jabatan Sekretaris Daerah DKI Jakarta oleh Pj Gubernur sudah sesuai izin rekomendasi Kemendagri.
 
"Betul (surat diajukan oleh Pemda terlebih dahulu), kan dia (Pj Gubernur) harus mendapat izin tertulis dari Mendagri kalau Pj itu akan melakukan mutasi," ujar Benny dia saat dihubungi wartawan, Sabtu, 3 Desember 2022.
 
Menurutnya, seorang Pj memang harus meminta persetujuan terlebih dulu kepada Mendagri Tito Karnavian jika ingin memutasikan pejabat DKI

Hal itu dikenakan, ada empat hal yang membedakan kewenangan Gubernur definitif dengan Pj Gubernur. Salah satunya keleluasaan melakukan mutasi jabatan.
 
"Jadi karena Pj Gubernur ini tidak dipilih, karena dia ditunjuk, jadi ada pembatasan kewenangannya," ucap Benny.
 

Baca juga: Bentuk Deputi Gubernur, Heru: Kerjanya Lebih Luas


 
Heru melantik pejabat DKI eselon 1 di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat, 2 Desember 2022. Marullah dilantik sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Jakarta.
 
Untuk sementara waktu, posisi Sekda DKI ditempati Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jakarta Uus Kuswanto. Uus menjabat sebagai Pj Sekda DKI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan