Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong jajaran menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah meningkatkan penggunaan dan belanja produk-produk dalam negeri. Menurut Kepala Negara, langkah tersebut strategis untuk memperkuat perekonomian nasional.
"Dengan membeli produk-produk dalam negeri, kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Dengan begitu perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan," ujar Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Inpres 2 Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022.
Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp547 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 44,9 persen dari total keseluruhan anggaran belanja yang disiapkan.
Menurut Jokowi, capaian tersebut cukup bagus. Mengingat, ia hanya memberi target 40 persen penggunaan produk dalam negeri pada 2022.
"Tahun depan belanja produk dalam negeri harus lebih tinggi lagi," kata Kepala Negara.
Dia mengatakan perlu beberapa hal yang wajib dilakukan untuk konsisten meningkatkan belanja produk lokal. Pertama, memperbaiki ekosistem usaha secara besar-besaran dari hulu sampai hilir.
Jokowi menginstruksikan Kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah mendorong lebih banyak pelaku usaha memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Pengurusan sertifikasi ini juga harus dipermudah. Apa lagi untuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Jangan sampai menyulitkan dan memperberat," tegasnya.
Kedua, mempercepat proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi. Produk-produk yang mereka hasilkan sebisa mungkin harus masuk ke platform digital atau katalog elektronik di daerah masing-masing.
Ketiga, memperkuat riset untuk menghasilkan barang-barang substitusi impor "Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor," kata Jokowi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendorong jajaran menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah meningkatkan penggunaan dan belanja produk-
produk dalam negeri. Menurut Kepala Negara, langkah tersebut strategis untuk memperkuat perekonomian nasional.
"Dengan membeli produk-produk dalam negeri, kita dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri. Dengan begitu perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan," ujar
Jokowi saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Inpres 2 Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022.
Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, penggunaan produk dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp547 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 44,9 persen dari total keseluruhan anggaran belanja yang disiapkan.
Menurut Jokowi, capaian tersebut cukup bagus. Mengingat, ia hanya memberi target 40 persen penggunaan produk dalam negeri pada 2022.
"Tahun depan belanja produk dalam negeri harus lebih tinggi lagi," kata Kepala Negara.
Dia mengatakan perlu beberapa hal yang wajib dilakukan untuk konsisten meningkatkan belanja produk lokal. Pertama, memperbaiki ekosistem usaha secara besar-besaran dari hulu sampai hilir.
Jokowi menginstruksikan Kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah mendorong lebih banyak pelaku usaha memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (
TKDN). "Pengurusan sertifikasi ini juga harus dipermudah. Apa lagi untuk produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Jangan sampai menyulitkan dan memperberat," tegasnya.
Kedua, mempercepat proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi. Produk-produk yang mereka hasilkan sebisa mungkin harus masuk ke platform digital atau katalog elektronik di daerah masing-masing.
Ketiga, memperkuat riset untuk menghasilkan barang-barang substitusi impor "Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)