Jakarta: Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta maaf terkait insiden cekcok yang dilakukan anggotanya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memaklumi kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat membuka kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri. Menurut dia, adu mulut memang hobi anggota DPR.
"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR memang paling hobi adu mulut," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Eks Wakil Ketua Komisi VII itu mengaku tak bisa menghentikan cekcok tersebut meski berstatus Ketua Komisi III. Dia pun membandingkan kewenangan yang dimilikinya dengan Kapolri.
Menurut dia, Kapolri bisa dengan tegas menghentikan perdebatan yang terjadi antara anggotanya. Sedangkan pimpinan Komisi III tidak bisa.
"Kalau Pak Kapolri bisa. Kabareskrim bisa. Tapi kalau ketua nggak bisa sendirian. Maka saya juga tidak bisa menghentikan yang memimpin rapat," ungkap dia.
Selain itu, Pacul meminta kesediaan Kapolri agar RDP berlangsung lebih lama. Sebab, tidak ada lagi pembatasan waktu bagi setiap anggota untuk menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi izin Pak Kapolri, hari ini tidak kita batasi (waktu anggota bertanya). Jadi jenengan terpaksa harus kalau berpanjang juga mohon dimaafkan," sebut dia.
Dia menyampaikan peniadaan batasan waktu berbicara itu diusulkan seluruh anggota Komisi III. Mereka ingin diberikan waktu sebebas-bebasnya mendalami kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Izin Pak Kapolri, hari ini saja kita rapat agak panjang agar rakyat terjernihkan dengan peristwa duren tiga," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi adu mulut antara Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dengan anggota Komisi III Cucun Ahmad Suamsurijal. Cekcok terjadi akibat persoalan interupsi.
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta maaf terkait insiden cekcok yang dilakukan anggotanya. Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo diminta memaklumi kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat membuka kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri. Menurut dia, adu mulut memang hobi anggota DPR.
"Mohon dipahami. Ini kelakuan DPR. DPR memang paling hobi adu mulut," kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Eks Wakil Ketua Komisi VII itu mengaku tak bisa menghentikan cekcok tersebut meski berstatus Ketua
Komisi III. Dia pun membandingkan kewenangan yang dimilikinya dengan Kapolri.
Menurut dia, Kapolri bisa dengan tegas menghentikan perdebatan yang terjadi antara anggotanya. Sedangkan pimpinan Komisi III tidak bisa.
"Kalau Pak Kapolri bisa. Kabareskrim bisa. Tapi kalau ketua nggak bisa sendirian. Maka saya juga tidak bisa menghentikan yang memimpin rapat," ungkap dia.
Selain itu, Pacul meminta kesediaan Kapolri agar RDP berlangsung lebih lama. Sebab, tidak ada lagi pembatasan waktu bagi setiap anggota untuk menanggapi kasus pembunuhan
Brigadir J.
"Jadi izin Pak Kapolri, hari ini tidak kita batasi (waktu anggota bertanya). Jadi
jenengan terpaksa harus kalau berpanjang juga mohon dimaafkan," sebut dia.
Dia menyampaikan peniadaan batasan waktu berbicara itu diusulkan seluruh anggota Komisi III. Mereka ingin diberikan waktu sebebas-bebasnya mendalami kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Izin Pak Kapolri, hari ini saja kita rapat agak panjang agar rakyat terjernihkan dengan peristwa duren tiga," ujar dia.
Sebelumnya, terjadi adu mulut antara Wakil Ketua
Komisi III DPR Adies Kadir dengan anggota Komisi III Cucun Ahmad Suamsurijal. Cekcok terjadi akibat persoalan interupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)