Rapat paripurna DPR/Medcom.id/Fachri
Rapat paripurna DPR/Medcom.id/Fachri

UU KIA Beri Jaminan Kepada Ibu, Termasuk Korban Kekerasan hingga Pengidap HIV

Fachri Audhia Hafiez • 04 Juni 2024 17:14
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Beleid tersebut menjamin kesejahteraan ibu dalam kondisi apa pun.
 
"RUU ini memberikan jaminan kepada semua ibu dalam keadaan apapun," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
 
Bintang mengatakan keadaan apa pun itu meliputi banyak hal terkait ibu dengan kerentanan khusus. Mulai dari seorang yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, pengidap HIV, serta penyandang disabilitas.

"Ibu berhadapan dengan hukum, ibu di lembaga pemasyarakatan, di penampungan, di situasi konflik dan bencana, ibu tunggal, korban kekerasan, ibu dengan HIV Aids, ibu di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, dan atau ibu dengan gangguan jiwa. Termasuk juga ibu penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan aturan perundangan mengenai penyandang disabilitas," papar Bintang.
 
Baca: UU KIA Atur Hak Cuti Suami

DPR mengesahkan RUU KIA menjadi UU pada pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. RUU tersebut sejatinya sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024.
 
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU KIA pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
 
Sebanyak sembilan fraksi di DPR kompak menyetujui hasil pembahasan RUU KIA. Sementara, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sejumlah catatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan