Menkumham Ad Interim Azwar Anas/Medcom.id/Kautsar
Menkumham Ad Interim Azwar Anas/Medcom.id/Kautsar

Yasonna ke Luar Negeri, Azwar Anas jadi Menkumham

Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2023 18:54
Jakarta: Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Ad Interim. Posisi itu diembannya karena Yasonna H Laoly melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.
 
"Kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pan RB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim," dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, 15 Desember 2023.
 
Informasi itu diketahui dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023. Abdullah diinstruksikan Jokowi menjalankan tugas Yasonna sampai 20 Desember 2023.
 
Baca: Presiden Jokowi Belum Putuskan Wamenkumham Baru

Yasonna melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri mulai 14 Desember 2023. Izin bepergian itu sudah diketahui Jokowi sejak akhir November 2023.

"Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri," tulis lanjutan suratnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan