BG Jadi Wakapolri, JK: Dia Orang Bebas

Desi Angriani • 22 April 2015 19:07
medcom.id, Jakarta: Putusan praperadilan PN Jaksel yang membatalkan status tersangka kasus gratifikasi, menjadi alasan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Sejak bukan lagi tersangka, maka tidak ada alasan kariernya dihentikan.
 
Demikian tangkapan Wapres Jusuf Kalla (JK) tentang pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Pelantikan tersebut menjadi kontroversi sebab meski bukan tersangka, proses hukum Komjen Budi Gunawan masih berlangsung.
 
"Dia orang yang bebas dan punya hak dipilih sebagai wakapolri," ujar JK di sela Konferensi Asia Afrika (KAA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Kalla membenarkan bahwa batalnya Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri adalah karena menjadi tersangka di KPK. Meski putusan praperadilan PN Jaksel telah membatalkan status tersangka itu, tetap Komjen Budi Gunawan tidak dilantik sebagai Kapolri. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang akhirnya Presiden Jokowi lantik sebagai Kepala Polri.
 
Proses hingga akhirnya dipilih dan dilantik sebagai Wakil Kepala Polri tentu sudah dibahas oleh Kapolri Jend. Badrodin Haiti dengan Presiden Jokowi. Kalla mengaku tidak banyak mengetahuinya sebab di dalam prosedurnya memang tidak melibatkan peran wapres. 
 
"Tentu oleh Pak Kapolri telah disampaikan kepada presiden. Saya tidak paham detailnya," ujar JK.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri menjadi kontroversi. Meski statusnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang KPK sematkan telah dibatalkan melalui putusan sidang praperadilan di PN Jaksel, namun tetap para penggiat anti korupsi memandangnya Komjen Budi Gunawan menyandang 'stempel' buruk.
 
Akibat status tersangka itu pula, Komjen Budi Gunawan batal dilantik sebagai Kepala Polri. Protes dari DPR yang telah menyetujuinya sebagai calon Kapolri telah memicu serangkaian dinamika politik hingga 'menyudutkan' Presiden Jokowi dalam posisi berseberangan dengan parpolnya, PDIP.
 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan