medcom.id, Jakarta: PDIP diminta untuk melaporkan secara resmi soal tudingan yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, ke pengawas internal KPK. Hal tersebut agar Pengawas Internal KPK, dapat memproses segala tudingan tersebut.
"Silakan PDIP menyampaikan laporan resmi ke pengawas internal. Nanti pengawas internal berdasarkan perintah dari deputi PIPM (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan meminta klarifikasi dari pak Abraham Samad," kata bekas Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, dalam pesan singkatnya kepada Metrotvnews.com, Kamis (22/1/2015).
Dia menambahkan jika pemeriksaan dari pengawasan internal ditemukan ada petunjuk pelanggaran, maka berdasarkan rekomendasi pengawas internal pimpinan KPK akan membentuk komite etik, untuk memeriksa Abraham Samad.
Plt Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyarankan KPK, untuk membentuk komite etik. Hal ini dilakukan supaya, sebagai institusi penegak hukum KPK selalu bersikap netral, dan tidak ada oknum yang terpengaruh kepentingan politik.
Hasto membenarkan adanya pertemuan Ketua KPK, Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk pencalonan Samad sebagai Cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2014 lalu.
Hasto mengatakan banyak penanganan kasus korupsi besar di KPK menjadi kurang tertangani dengan baik. Sebab, ada kepentingan politik oknum di dalam institusi tersebut. "Akibatnya, karena kepentingan politik oknum di dalamnya, maka penanganan kasus korupsi besar menjadi kurang tertangani dengan baik," ujar Hasto.
medcom.id, Jakarta: PDIP diminta untuk melaporkan secara resmi soal tudingan yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, ke pengawas internal KPK. Hal tersebut agar Pengawas Internal KPK, dapat memproses segala tudingan tersebut.
"Silakan PDIP menyampaikan laporan resmi ke pengawas internal. Nanti pengawas internal berdasarkan perintah dari deputi PIPM (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan meminta klarifikasi dari pak Abraham Samad," kata bekas Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua, dalam pesan singkatnya kepada
Metrotvnews.com, Kamis (22/1/2015).
Dia menambahkan jika pemeriksaan dari pengawasan internal ditemukan ada petunjuk pelanggaran, maka berdasarkan rekomendasi pengawas internal pimpinan KPK akan membentuk komite etik, untuk memeriksa Abraham Samad.
Plt Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyarankan KPK, untuk membentuk komite etik. Hal ini dilakukan supaya, sebagai institusi penegak hukum KPK selalu bersikap netral, dan tidak ada oknum yang terpengaruh kepentingan politik.
Hasto membenarkan adanya pertemuan Ketua KPK, Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk pencalonan Samad sebagai Cawapres pendamping Jokowi di Pilpres 2014 lalu.
Hasto mengatakan banyak penanganan kasus korupsi besar di KPK menjadi kurang tertangani dengan baik. Sebab, ada kepentingan politik oknum di dalam institusi tersebut. "Akibatnya, karena kepentingan politik oknum di dalamnya, maka penanganan kasus korupsi besar menjadi kurang tertangani dengan baik," ujar Hasto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)