medcom.id, Jakarta: Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Teguh Juwarno mengaku menjadi salah seorang yang menandatangani usulan penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Padahal PAN telah menyatakan menolak penggunaan hak angket.
“Benar, saya ikut tanda tangan dengan sadar. Karena saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini,” kata Teguh saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (26/3/2015).
Teguh menjelaskan, sikap tersebut tak terkait koalisi di DPR. Menurut dia, tindakan yang diambilnya murni karena melihat ada kesewenangan yang dilakukan Menkumham.
“Ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakrie atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada abuse of power yang dilakukan Menkumham,” imbuh Teguh.
Menurut Teguh, Yasonna seharusnya tidak perlu terlibat dan ikut campur dalam urusan sengketa parpol. “Tugas Menkumham dalam spirit demokrasi bukan terlibat dalam persoalan atau sengketa Parpol. Dan ini bukan soal parpol Golkar, PPP, tapi juga parpol dalam KIH manakala rezim yang berkuasa berbeda,” ujar Teguh.
Selain itu, Teguh juga tidak mempermasalahkan sikapnya yang berbeda dengan kebijakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menolak angket. Teguh mengatakan, dia akan menjelaskan alasan kenapa dirinya memilih menandatangani usulan angket Menkumham.
“Saya belum bertemu ketum. Nanti saya akan jelaskan kenapa kita perlu ikut angket,” jelas Teguh.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya tidak akan ikut mengajukan angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Meski begitu, dia menyilakan anggota Fraksi PAN jika ada yang mendukung angket.
“Kalau ada satu atau dua orang tandatangan itu baru usulan. Tapi kan nanti ada sikap resmi partai dan fraksi. Ini kan belum menjadi putusan resmi. Sikap saya jelas, PAN tidak boleh ikut-ikutan angket,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Teguh Juwarno mengaku menjadi salah seorang yang menandatangani usulan penggunaan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Padahal PAN telah menyatakan menolak penggunaan hak angket.
“Benar, saya ikut tanda tangan dengan sadar. Karena saya melihat ada ancaman yang serius terhadap keberlangsungan demokrasi hari ini,” kata Teguh saat dihubungi
Metrotvnews.com, Kamis (26/3/2015).
Teguh menjelaskan, sikap tersebut tak terkait koalisi di DPR. Menurut dia, tindakan yang diambilnya murni karena melihat ada kesewenangan yang dilakukan Menkumham.
“Ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakrie atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada
abuse of power yang dilakukan Menkumham,” imbuh Teguh.
Menurut Teguh, Yasonna seharusnya tidak perlu terlibat dan ikut campur dalam urusan sengketa parpol. “Tugas Menkumham dalam spirit demokrasi bukan terlibat dalam persoalan atau sengketa Parpol. Dan ini bukan soal parpol Golkar, PPP, tapi juga parpol dalam KIH manakala rezim yang berkuasa berbeda,” ujar Teguh.
Selain itu, Teguh juga tidak mempermasalahkan sikapnya yang berbeda dengan kebijakan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang menolak angket. Teguh mengatakan, dia akan menjelaskan alasan kenapa dirinya memilih menandatangani usulan angket Menkumham.
“Saya belum bertemu ketum. Nanti saya akan jelaskan kenapa kita perlu ikut angket,” jelas Teguh.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya tidak akan ikut mengajukan angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Meski begitu, dia menyilakan anggota Fraksi PAN jika ada yang mendukung angket.
“Kalau ada satu atau dua orang tandatangan itu baru usulan. Tapi kan nanti ada sikap resmi partai dan fraksi. Ini kan belum menjadi putusan resmi. Sikap saya jelas, PAN tidak boleh ikut-ikutan angket,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)