Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani.

Komisi III Usulkan Arsul Sani Jadi Hakim MK

Fachri Audhia Hafiez • 26 September 2023 18:06
Jakarta: Komisi III DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pemilihan dan penetapan calon hakim konstitusi. Hasilnya, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani disetujui menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Wahiduddin Adams.
 
"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
 
Adies mengatakan awalnya sembilan fraksi di Komisi III DPR kompak mengusulkan nama Arsul. Usulan itu disampaikan masing-masing fraksi usai mendengarkan proses fit and proper test para calon hakim konstitusi.

"Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apakah dapat disetujui? Kemudian semua menyatakan menyetujui Bapak Arsul Sani," tambah Adies.
Baca: Pemohon Cabut Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK, Ini Alasannya

Arsul terpilih dari total delapan orang calon hakim konstitusi. Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, serta Arsul Sani.
 
Namun, hanya Putu Gede Arya yang tidak ikut dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Karena dia tidak datang saat pembuatan makalah dan tak hadir saat penarikan nomor urut. Sehingga, uji kelayakan yang digelar 25-26 September 2023 itu hanya diikuti tujuh calon.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan