Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai sistem pemilu proporsional terbuka masih menjadi mekanisme paling adil dan sesuai amanat undang-undang. Sistem proporsional tertutup justru berpotensi menimbulkan kekacauan, apalagi jika disahkan di tengah berlangsungnya tahapan pemilu.
"Bayangkan kalau halilintar itu tiba-tiba muncul, walau kita sudah perkirakan pasti kita akan sama-sama kaget, setelah kaget pasti dalam timbul kekacauan politik," kata Habiburokhman dalam diskusi Mencermati Putusan MK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia mencontohkan kekacauan politik yang bisa muncul yakni dari para calon legislatif. Perubahan sistem bisa memancing keributan. "Ini bisa chaos dalam konteks politik bahkan bisa ribut," ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang menilai pakar hukum tata negara Denny Indrayana membocorkan rahasia negara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap pemerintah menyikapi pernyataan Denny dinilai tak tepat, apalagi jika sampai kena pasal dan sanksi.
Menurut dia, pernyataan Denny tak termasuk melanggar aturan KUHP. Ia menilai pasal terkait membocorkan rahasia negara dalam KUHP menyangkut pertahanan dan keamanan negara.
"Tapi kalau yang seperti kasus Pak Denny Indrayana ini menurut saya tidak memenuhi kualifikasi ketentuan pasal 112 sampai 115 (KUHP)," paparnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar Supriansa menekankan jika sistem berubah menjadi proposional tertutup maka kedaulatan bukan lagi berada di tangan rakyat. Melainkan, di tangan pimpinan partai politik.
"Siapa yang bisa menjamin bahwa yang ditunjuk itu adalah orang yang berkualitas setelah duduk menjadi anggota DPR, sama saja," ujarnya.
Menurutnya jika informasi yang beredar tentang sistem proposional tertutup benar maka yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kemandirian MK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai sistem pemilu proporsional terbuka masih menjadi mekanisme paling adil dan sesuai amanat undang-undang. Sistem proporsional tertutup justru berpotensi menimbulkan kekacauan, apalagi jika disahkan di tengah berlangsungnya tahapan
pemilu.
"Bayangkan kalau halilintar itu tiba-tiba muncul, walau kita sudah perkirakan pasti kita akan sama-sama kaget, setelah kaget pasti dalam timbul kekacauan politik," kata Habiburokhman dalam diskusi Mencermati Putusan MK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Ia mencontohkan kekacauan politik yang bisa muncul yakni dari para calon legislatif. Perubahan sistem bisa memancing keributan. "Ini bisa chaos dalam konteks politik bahkan bisa ribut," ujarnya.
Ia juga menyoroti sikap pemerintah yang menilai pakar hukum tata negara Denny Indrayana membocorkan rahasia negara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sikap pemerintah menyikapi pernyataan Denny dinilai tak tepat, apalagi jika sampai kena pasal dan sanksi.
Menurut dia, pernyataan Denny tak termasuk melanggar aturan KUHP. Ia menilai pasal terkait membocorkan rahasia negara dalam
KUHP menyangkut pertahanan dan keamanan negara.
"Tapi kalau yang seperti kasus Pak Denny Indrayana ini menurut saya tidak memenuhi kualifikasi ketentuan pasal 112 sampai 115 (KUHP)," paparnya.
Anggota Fraksi Partai Golkar Supriansa menekankan jika sistem berubah menjadi proposional tertutup maka kedaulatan bukan lagi berada di tangan rakyat. Melainkan, di tangan pimpinan partai politik.
"Siapa yang bisa menjamin bahwa yang ditunjuk itu adalah orang yang berkualitas setelah duduk menjadi anggota DPR, sama saja," ujarnya.
Menurutnya jika informasi yang beredar tentang sistem proposional tertutup benar maka yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kemandirian MK.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(AGA)