Jakarta: Pemerintah akan mengkaji kembali wacana penunjukkan penjabat gubernur dari jenderal Polri dan TNI. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah mendengar aspirasi masyarakat.
"Tentu pemerintah mendengarkan itu," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018.
Wiranto menjelaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melayangkan surat permintaan bantuan penjabat gubernur kepada Polri. Ia menegaskan langkah yang diambil Mendagri pun telah sesuai aturan yang ada, sehingga tidak asal-asalan.
Baca: Polri Hanya Penuhi Permintaan Mendagri untuk Siapkan Plt
Alasan pemerintah pun jelas. Penunjukan penjabat gubernur demi kelancaran dan keamanan pilkada di beberapa daerah. Wiranto pun paham wacana itu justru menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tapi, mantan ketua umum Partai Hanura ini menegaskan pemerintah tak mendengarkan seluruh opini yang beredar di masyarakat.
Penunjukan penjabat gubernur dari Polri di Sumatera Utara dan Jawa Barat akan dilakukan pada Juni 2018. Wiranto menilai masih ada waktu untuk mengkaji kembali wacana tersebut sebelum keputusan diambil.
"Sehingga pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Plt untuk daerah yang dilaksanakan pilkada untuk satu sisi misi itu dapat diemban dengan baik. Kita bisa menempatkan para perwira kepolisian dan TNI yang punya kompetensi terhadap masalah di daerah," jelas Wiranto.
Wiranto berharap penunjukan penjabat gubernur dari TNI dan Polri dapat meredam potensi masalah yang timbul di daerah. Selain itu, pemerintah juga akan mencoba menetralisasi efek negatif dari penempatan itu.
Wiranto memimpin rapat membahas wacana penunjukkan penjabat gubernur dari TNI dan Polri. Rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Syafruddin, dan Kasum TNI Laksamanan Madya Didit Herdiawan.
Jakarta: Pemerintah akan mengkaji kembali wacana penunjukkan penjabat gubernur dari jenderal Polri dan TNI. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah mendengar aspirasi masyarakat.
"Tentu pemerintah mendengarkan itu," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018.
Wiranto menjelaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah melayangkan surat permintaan bantuan penjabat gubernur kepada Polri. Ia menegaskan langkah yang diambil Mendagri pun telah sesuai aturan yang ada, sehingga tidak asal-asalan.
Baca: Polri Hanya Penuhi Permintaan Mendagri untuk Siapkan Plt
Alasan pemerintah pun jelas. Penunjukan penjabat gubernur demi kelancaran dan keamanan pilkada di beberapa daerah. Wiranto pun paham wacana itu justru menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Tapi, mantan ketua umum Partai Hanura ini menegaskan pemerintah tak mendengarkan seluruh opini yang beredar di masyarakat.
Penunjukan penjabat gubernur dari Polri di Sumatera Utara dan Jawa Barat akan dilakukan pada Juni 2018. Wiranto menilai masih ada waktu untuk mengkaji kembali wacana tersebut sebelum keputusan diambil.
"Sehingga pemerintah akan mengkaji kembali penempatan Plt untuk daerah yang dilaksanakan pilkada untuk satu sisi misi itu dapat diemban dengan baik. Kita bisa menempatkan para perwira kepolisian dan TNI yang punya kompetensi terhadap masalah di daerah," jelas Wiranto.
Wiranto berharap penunjukan penjabat gubernur dari TNI dan Polri dapat meredam potensi masalah yang timbul di daerah. Selain itu, pemerintah juga akan mencoba menetralisasi efek negatif dari penempatan itu.
Wiranto memimpin rapat membahas wacana penunjukkan penjabat gubernur dari TNI dan Polri. Rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Syafruddin, dan Kasum TNI Laksamanan Madya Didit Herdiawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)