Jakarta: Desakan terhadap Setya Novanto agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI terus mengalir. Kini permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Zulkifli meminta Novanto sukarela melepas jabatan ketua DPR tersebut. Keputusan mundur dinilai tepat untuk kebaikan lembaga dewan dan organisasi partai.
"Saya sudah meminta awal-awal, kalau Pak Novanto mundur itu baik untuk Pak Novanto, baik untuk DPR, baik pula untuk Golkar. Nah itu pesan saya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Sikap negarawan Novanto menjadi satu di antara penentu terkabulnya kejengahan masyarakat yang ingin mengembalikan kehormatan DPR. Zulkifli berpandangan, desakan berbagai fraksi di DPR tak akan berbuah nyata bila Partai Golkar tetap mempertahankan Novanto.
Ketua DPR RI Setya Novanto dikawal petugas memasuki Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017). Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-E itu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK sekaligus diperiksa oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya sebagai korban. Foto: MI/Rommy Pujianto
Sesuai aturan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), Novanto hanya boleh diganti oleh Partai Golkar. Aturan tersebut mengatur mekanisme Ketua DPR satu paket dengan partai politik yang melatari.
"Itu saya katakan, kalau Novanto mundur kan bagus, cepat langsung diganti sehingga enggak kosong (jabatan Ketua DPR)," ujar Zulkifli.
Baca juga: Novanto Diminta Mundur dari Ketum Golkar
Menurut Ketua Umum DPP PAN itu, mekanisme sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan masih bisa dimentahkan bila Novanto tak mau mundur. Meski demikian, lanjut Zulkifli, desakan dari Fraksi PAN telah disampaikan langsung kepada Fraksi Golkar agar dipertimbangkan.
"Mana bisa, yang lain (desakan fraksi partai) mana bisa mengganti, kan itu haknya Golkar. Saya sampaikan ke fraksi kalau Pak Novanto lebih bagus mundur," kata dia.
Novanto ditahan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Jakarta: Desakan terhadap Setya Novanto agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR RI terus mengalir. Kini permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Zulkifli meminta Novanto sukarela melepas jabatan ketua DPR tersebut. Keputusan mundur dinilai tepat untuk kebaikan lembaga dewan dan organisasi partai.
"Saya sudah meminta awal-awal, kalau Pak Novanto mundur itu baik untuk Pak Novanto, baik untuk DPR, baik pula untuk Golkar. Nah itu pesan saya," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa, 28 November 2017.
Sikap negarawan Novanto menjadi satu di antara penentu terkabulnya kejengahan masyarakat yang ingin mengembalikan kehormatan DPR. Zulkifli berpandangan, desakan berbagai fraksi di DPR tak akan berbuah nyata bila Partai Golkar tetap mempertahankan Novanto.
Ketua DPR RI Setya Novanto dikawal petugas memasuki Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017). Ketua Umum Partai Golkar yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-E itu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK sekaligus diperiksa oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya sebagai korban. Foto: MI/Rommy Pujianto
Sesuai aturan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), Novanto hanya boleh diganti oleh Partai Golkar. Aturan tersebut mengatur mekanisme Ketua DPR satu paket dengan partai politik yang melatari.
"Itu saya katakan, kalau Novanto mundur kan bagus, cepat langsung diganti sehingga enggak kosong (jabatan Ketua DPR)," ujar Zulkifli.
Baca juga: Novanto Diminta Mundur dari Ketum Golkar
Menurut Ketua Umum DPP PAN itu, mekanisme sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan masih bisa dimentahkan bila Novanto tak mau mundur. Meski demikian, lanjut Zulkifli, desakan dari Fraksi PAN telah disampaikan langsung kepada Fraksi Golkar agar dipertimbangkan.
"Mana bisa, yang lain (desakan fraksi partai) mana bisa mengganti, kan itu haknya Golkar. Saya sampaikan ke fraksi kalau Pak Novanto lebih bagus mundur," kata dia.
Novanto ditahan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)