medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mantap tak memberi dukungan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas. PAN siap menerima konsekuensi sebagai partai koalisi pemerintah.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, sikap penolakan terebut resmi digulirkan PAN secara kolektif kolegial organisasi partai. Penilaian sikap PAN yang membelot dalam koalisi pemerintah, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Resmi, bukan orang per-orang, nah posisi kami di pemerintah silakan Jokowi yang menentukan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga kader PAN yang mengisi posisi Kepala Ekonomi dan Industri yakni Soetrisno Bachir.
Yandri menuturkan, layak atau tidak PAN berada dalam koalisi pemerintah juga hanya bisa diutarakan oleh Jokowi. Itu berlaku juga untuk pergantian menteri yang berasal dari PAN.
"Ini bukan siap tidak siap, yang punya hak prerogratif adalah presiden. Siapapun menteri Parpol dan mengerti non-Parpol, ketika hari ini dilantik kapanpun siap di-reshuffle, jadi bagi PAN diserahkan sepenuhnya kepada presiden apakah dibutuhkan sebagai koalisi, apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak," ujar Yandri.
Ini kali kedua PAN tak satu suara dengan partai koalisi pemerintah. Pertama, saat Revisi Undang-undang Pemilu. PAN tak setuju dengan ambang batas presiden dan ambang batas parlemen yang diajukan.
Kini, PAN tak setuju Perppu Ormas disahkan jadi undang-undang. Sementara, partai koalisi pemerintah lain sudah satu suara.
medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mantap tak memberi dukungan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas. PAN siap menerima konsekuensi sebagai partai koalisi pemerintah.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, sikap penolakan terebut resmi digulirkan PAN secara kolektif kolegial organisasi partai. Penilaian sikap PAN yang membelot dalam koalisi pemerintah, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
"Resmi, bukan orang per-orang, nah posisi kami di pemerintah silakan Jokowi yang menentukan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga kader PAN yang mengisi posisi Kepala Ekonomi dan Industri yakni Soetrisno Bachir.
Yandri menuturkan, layak atau tidak PAN berada dalam koalisi pemerintah juga hanya bisa diutarakan oleh Jokowi. Itu berlaku juga untuk pergantian menteri yang berasal dari PAN.
"Ini bukan siap tidak siap, yang punya hak prerogratif adalah presiden. Siapapun menteri Parpol dan mengerti non-Parpol, ketika hari ini dilantik kapanpun siap di-
reshuffle, jadi bagi PAN diserahkan sepenuhnya kepada presiden apakah dibutuhkan sebagai koalisi, apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak," ujar Yandri.
Ini kali kedua PAN tak satu suara dengan partai koalisi pemerintah. Pertama, saat Revisi Undang-undang Pemilu. PAN tak setuju dengan ambang batas presiden dan ambang batas parlemen yang diajukan.
Kini, PAN tak setuju Perppu Ormas disahkan jadi undang-undang. Sementara, partai koalisi pemerintah lain sudah satu suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)